
JoSS, MAGELANG – Pemerintah Kabupaten Magelang merekomendasikan pembukaan Daya Tarik Wisata (DTW) air terjun Kedung Kayang, menyusul aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang sudah tidak membahayakan bagi wisatawan. Meski demikian, wisatawan diminta untuk tetap waspada.
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang, Slamet Husein mengatakan wisata alam yang menjadi andalan daerah ini kembali di buka pada Rabu (10/3/2021)setelah ditutup untuk umum pada saat status Gunung Merapi meningkat pada November 2020 lalu.
“Ya, kami sudah mengizinkan air terjun Kedung Kayang dibuka kembali karena status Gunung merapi dinilai sudah aman,” jelasnya, belum lama ini.
Dalam keterangan resminya, Husein menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Gunung Merapi tertanggal 5 Maret 2021.
Menurut rekomendasi tersebut, air terjun Kedung Kayang dinilai masih aman untuk dikunjungi oleh wisatawan. Meskipun demikian, rekomendasi tersebut bisa berubah apabila terjadi peningkatan aktivitas Gunung Merapi.
Baca juga: Berpetualang dan Melihat Langsung Merapi Muntahkan Lava Pijar Dari Atas Jeep? Segini Tarifnya
DTW air terjun Kedung Kayang sendiri berlokasi di Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang. Lokasinya yang berada di lereng Gunung Merapi menjadi salah satu daerah rawan bencana apabila aktivitas kegunungapian Merapi meningkat.
Selain meningkatkan kesiapan mitigasi bencana, pengelola DTW tersebut diminta untuk memperhatikan protokol kesehatan guna mencengah penyebaran Covid-19 di lokasi wisata. Oleh karena itu, pembatasan jam operasional pun diberlakukan.
Setiap harinya, DTW air terjun Kedung Kayang dapat dikunjungi wisatawan sejak pukul 07.00 WIB hingga 15.30 WIB. Pada akhir pekan, jam operasional sedikit diperpanjang hingga 16.00 WIB. Secara keseluruhan, berdasarkan data Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah per 4 Maret 2020, tercatat sebanyak 71,30 persen DTW di Jawa Tengah masih beroperasi meskipun secara terbatas.
Dari 543 DTW yang tercatat, sebanyak 492 DTW telah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat juga pembatasan jam operasional. Disporapar Provinsi Jawa Tengah mencatat ada 47 DTW yang ditutup secara total. Penutupan ini mengikuti kebijakan pemerintah setempat terkait resiko penyebaran Covid-19.
Di Kabupaten Magelang sendiri, dari total 31 DTW yang terdaftar, sebagian besar telah beroperasi secara terbatas. Tercatat, di daerah tersebut, ada 28 DTW yang beroperasi secara terbatas. Pada tahun ini, Disporapar Provinsi Jawa Tengah tidak mematok target kunjungan wisatawan.
Pasalnya, kondisi pandemi masih membatasi mobilitas wisatawan baik domestik ataupun mancanegara. “Kami selaku yang mengampu kebijakan, mengambil langkah untuk tidak memasang target,” jelas Sinoeng Noegroho Rachmadi, Kepala Disporapar Provinsi Jawa Tengah. (lna)

Leave a Reply