Dapat Izin Darurat Dari BPOM, Vaksin AstraZeneca Diperuntukkan Bagi Lansia dan Pelayan Publik

Ilustrasi vaksin AstraZeneca (Foto: cnbc.com)
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covis-19, Wiku Adisasmito memastikan bahwa sebanyak 1,1 juta dosis  vaksin AstraZeneca yang baru iba di Tanah Air tidak untuk program vaksinasi mandiri atau gotong-royong. Namun diperuntukkan bagi lansia dan pelayan publik .

“Untuk pelaksanaan dan teknis vaksinasi gotong-royong masih dalam tahap pembahasan. Sehingga mohon masyarakat maupun media menunggu rilis resminya,” ujarnya dalam keterangan persnya, Selasa (9/3/2021).

Wiku mengatakan bahwa vaksin AstraZeneca akan digunakan untuk vaksinasi tahap kedua. Dimana akan diperuntukkan bagi kelompok lanjut usia (lansia) dan pelayan publik. “Sejauh ini fokus vaksinasi terletak pada pelaksanaan vaksinasi program yang menyasar kebutuhan kelompok prioritas tahap kedua yaitu petugas pelayanan publik dan lanjut usia,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menyebut bahwa Indonesia akan menerima vaksin AstraZeneca sebanyak 11,7 juta dosis. Dimana akan dikirim secara bertahap sampai bulan Mei 2021.

“Penting untuk diketahui bahwa masuknya vaksin AstraZeneca ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan vaksin COVID-19 di Indonesia. Sehingga dapat mengakselerasi program vaksinasi nasional dalam emncipatkan kekebalan komunitas atau herd immunity,” pungkasnya.

Sementara itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 produksi Astrazeneca . Vaksin tersebut didatangkan ke Indonesia sebanyak 1.113.600 dosis pada Senin (8/3).

Baca juga: Tak Dilibatkan Dalam Uji Klinis, UGM Mundur Dari Penelitian Uji Vaksin Nusantara

Kepala Badan POM Penny K. Lukito mengatakan, sebelum EUA diterbitkan, vaksin AstraZeneca telah mendapatkan persetujuan Pemasukan Obat Jalur Khusus atau Special Access Scheme (SAS) sebelum tiba di Bandara Soekarno Hatta.

Di samping itu, vaksin ini didaftarkan ke BPOM melalui dua jalur, yaitu jalur bilateral oleh PT. Astra Zeneca Indonesia dan jalur multilateral melalui mekanisme COVAX Facility yang didaftarkan oleh PT Bio Farma (Persero).

“Badan POM telah melakukan proses evaluasi untuk keamanan, khasiat, dan mutu dari vaksin AstraZeneca tersebut. Proses evaluasi dilakukan bersama-sama dengan tim ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinisi terkait lainnya,” ujar dia dalam konferensi pers, Selasa (9/3/2021).

Dari data hasil uji klinik yang disampaikan, pemberian vaksin AstraZeneca dua dosis dengan interval 4-12 minggu pada total 23.745 subjek dinyatakan aman dan dapat ditoleransi dengan baik.

Dari evaluasi Khasiat, pemberian vaksin AstraZeneca menunjukkan kemampuan yang baik dalam merangsang pembentukan antibodi, baik pada populasi dewasa maupun lanjut usia.

Efikasi vaksin dengan dua dosis standar yang dihitung sejak 15 hari pemberian dosis kedua hingga pemantauan sekitar 2 bulan menunjukkan efikasi sebesar 62,10 persen.

Hasil ini sesuai dengan persyaratan efikasi untuk penerimaan emergensi yang ditetapkan oleh WHO, yaitu minimal efikasi 50%. Sedangkan untuk aspek mutu, BPOM melakukan evaluasi menyeluruh dari dokumen mutu yang disampaikan dengan hasil bahwa vaksin secara umum telah memenuhi syarat.

“Sebagaimana vaksin Covid-19 yang sebelumnya telah memperoleh EUA, sebelum produk siap untuk digunakan, Badan POM melakukan proses pelulusan produk (lot release) dan setelah diberikan pelulusan produk, maka vaksin tersebut siap untuk digunakan dalam program vaksinasi,” kata dia. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*