Tambah Kapasitas Rawat Inap, Solo Technopark Disiapkan Jadi RS Pasien COVID-19

Solo Technopark | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, SOLO – Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo menyatakan pihaknya tengah menyiapkan Solo Technopark (STP) sebagai rumah sakit untuk pasien COVID-19 menyusul imbauan Kementerian Kesehatan kepada RS rujukan untuk menambah kapasitas tempat tidur pasien.

Dia mengatakan untuk kapasitas yang dimiliki oleh STP mencapai ratusan pasien. Saat ini, pihaknya tengah menghitung kebutuhan di STP ini menyusul diubahnya lokasi tersebut sebagai RS daerah.

“Kami persiapkan STP menjadi RS darurat, kalau RS Ngipang dan RS Bung Karno sudah kami pakai untuk penanganan COVID-19,” katanya, seperti dilansir dari Antara.

Ke depan, katanya, sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat maka rumah sakit tersebut akan terbuka untuk pasien dari daerah lain sehingga tidak dikhususkan bagi masyarakat Kota Solo.

“Nek ngomong (jika disampaikan) warga Solo nanti diskriminasi, perintahnya untuk rakyat Indonesia. Tujuannya untuk mengantisipasi lonjakan,” katanya.

Mengenai tenaga kesehatan untuk STP tersebut, pihaknya akan merekrut tenaga sukarelawan. Harapannya, ke depan para sukarelawan tersebut juga bisa mengisi kebutuhan tenaga kerja di RS Bung Karno seiring dengan jalinan kerja sama BPJS Kesehatan.

“Tahun depan RS Bung Karno sudah kerja sama dengan BPJS jadi butuh tenaga kerja. Syukur-syukur relawan bisa jadi karyawan RS,” katanya.

Baca juga: Serem! Dikarantina di Solo Technopark Pemudik Diganggu Makhluk Halus

Untuk sementara ini, pihaknya akan menunjuk beberapa tenaga kesehatan dari masing-masing puskesmas di Kota Solo, baik dokter maupun perawat.

“Kalau tenaga kesehatan nggak butuh waktu lama karena dalam keseharian sudah praktik, apalagi yg sudah punya STR (Surat Tanda Registrasi),” katanya.

Mengenai kesiapan lain, meski tidak menyampaikan angka pasti, katanya, Pemkot Surakarta sudah menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan COVID-19 pada tahun depan. “Anggaran, sarana prasarana, dan sumber daya manusia sudah kami siapkan,” katanya.

Sebelumnya, rumah sakit seluruh Indonesia diminta untuk menambah 30-40 persen kapasitas tempat tidur pasien Covid-19 dari jumlah yang ada.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof Dr H Abdul Kadir, PHD, Sp THT-KL (K), MARS beralasan, jumlah pasien positif Covid-19 yang membutuhkan penanganan medis membludak. Ia mengatakan, pemanfataan tempat tidur untuk seluruh Indonesia berada pada posisi 64,10%.

“Kepada semua kepala dinas kesehatan seluruh Indonesia dan juga semua Direktur Utama Rumah Sakit untuk bisa menambah tempat tidur sekitar 30-40% dari tempat tidur yang ada sekarang ini. Tentunya kami mengharapkan penambahan itu untuk ruangan isolasi dan ICU,” ujar Prof.Kadir dalam webinar yang digelar Kemenkes, Senin (28/12/2020).

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga meminta kepala dinas kesehatan terutama Rumah Sakit agar dapat mengimplementasikan dan menjadikan panduan pada buku panduan Penanganan Covid-19 revisi kelima dalam penanganan viruc corona.

Misalnya terkonfirmasi positif dengan gejala sedang dan tanpa gejala disiapkan tempat tinggal di tempat khusus yang ditetapkan oleh pemerintah daerah “Untuk mereka yang positif dalam keadaan kritis harus masuk rumah sakit,” ujarnya.

Sementara itu, pemanfaatan tempat tidur di 9 daerah zona merah Covid-19 rata-rata 85 persen.

Sembilan daerah tersebut adalah Banten: 85 persen, DKI Jakarta: 84 persen, Jawa Barat: 83 persen, DI Yogyakarta: 82 persen, Kalimantan Tengah: 79 persen, Jawa Timur: 77 persen, Jawa Tengah: 76 persen, dan Sulawesi Selatan: 69 persen. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*