Draf RUU Pemilu: Pilkada Digelar Lagi 2022 Diikuti 101 Daerah

Ilustrasi (foto: antaranews.com)
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Draf revisi UU Pemilu yang akan dibahas DPR dan pemerintah mengatur tentang pilkada pada 2022 dan 2023. Bukan 2024 seperti diatur UU sebelumnya. Mengacu rencana kebijakan tersebut, Pilkada Serentak 2022 diikuti oleh 101 daerah.

Draf revisi undang-undang pemilu dan pilkada yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas DPR 2021 mengatur tentang rencana pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak selanjutnya, yakni pada tahun 2022 dan 2023.

Tidak seperti ketentuan di UU sebelumnya, yang mana pilkada serentak di seluruh provinsi, kabupaten dan kota digelar pada 2024 bersamaan dengan pemilihan anggota DPR, DPRD, DPD dan presiden.

Merujuk Pasal 731 Ayat (2) dalam draf revisi UU Pemilu maka pilkada 2022 akan diikuti oleh 101 daerah yang menggelar pilkada pada 2017. Provinsi DKI Jakarta termasuk di antaranya.

Akan tetapi, belum diatur tentang tanggal dan bulan pemungutan suara. Nantinya akan dibicarakan lebih lanjut antara KPU, Bawaslu, pemerintah dan DPR jika draf revisi sudah disahkan menjadi UU.

Kemudian pada Pasal 731 Ayat (3), pilkada 2023 akan diikuti oleh daerah yang menggelar pilkada pada 2018. Bagi daerah yang baru saja menghelat pilkada 2020, maka baru akan kembali kembali menggelar pemilihan pada 2027 mendatang. Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 731 Ayat (1).

Dalam draf revisi UU Pemilu juga dijelaskan bahwa pilkada di tahun 2027 disebut dengan Pemilu Daerah. Seluruh provinsi, kabupaten dan kota yang ada di Indonesia menggelar pemilihan kepala daerah di tahun yang sama.

Dengan kata lain, pemilihan kepala daerah di 34 provinsi, 98 kota dan 416 kabupaten dilaksanakan di waktu yang bersamaan.

Baca juga: Pengamat Usulkan Pemerintah Undang Swasta Ikut Garap Kelistrikan

“Pemilu Daerah pertama diselenggarakan pada tahun 2027, dan untuk selanjutnya diselenggarakan setiap lima tahun sekali,” mengutip bunyi pasal 734 Ayat (1) draf revisi UU Pemilu.

Bagi kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya sebelum 2027, maka Kemendagri akan mengangkat penjabat kepala daerah dengan masa jabatan hingga 2027. Lalu diganti dengan kepala daerah hasil Pemilu Daerah 2027. Diatur dalam Pasal 735 draf revisi UU Pemilu.

Berikut daftar daerah yang akan menggelar pilkada 2022 mendatang yakni ada 7 provinsi yang menyelenggarakan pemila gubernur dan wakil gubernur, yakni Aceh Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat.

Untuk kabupaten ada 76 daerah, yakni:  Mesuji, Lampung Barat, Tulang Bawang, Bekasi, Banjarnegara, Batang, Jepara, Pati, Cilacap, Brebes, Kulonprogo, Buleleng,  Flores Timur, Lembata, Landak, Barito Selatan, Kotawaringin Barat, Hulu Sungai Utara, Barito Kuala dan  Banggai Kepulauan.

Selanjutnya ada Buol,Bolaang Mongondow, Kepulauan Sangihe, Takalar, Bombana, Kolaka Utara, Buton, Boalemo, Muna Barat, Buton Tengah, Buton Selatan, Seram Bagian Barat, Buru, Maluku Tenggara Barat, Maluku Tengah, Pulau Morotai, Halmahera Tengah, Nduga, Lanny Jaya dan Sarmi.

Berikutnya Kabupaten Mappi, Tolikara, Kepulauan Yapen, Jayapura, Intan Jaya, Puncak Jaya, Dogiyai, Tambrauw, Maybrat, Sorong, Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Jaya, Bener Meriah, Pidie,  Simeulue, Aceh Singkil, Bireun, Aceh Barat Daya, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Barat, Nagan Raya,  Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Tapanuli Tengah, Kepulauan Mentawai, dan Kampar.

Selanjutnya Kabupaten Muaro Jambi, Sarolangun, Tebo, Musi Banyuasin, Bengkulu Tengah, Tulang Bawang Barat dan Pringsewu.

Ada 18 kota yang menggelar Pilkada serentak yakni, Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang, Tebing Tinggi, Payakumbuh, Pekanbaru, Cimahi, Tasikmalaya, Salatiga, Yogyakarta, Batu, Kupang, Singkawang, Kendari, Ambon, Jayapura, dan Sorong. (lna)

6 Komentar

  1. Walaupun digelar pemilu berkali-kali atau berapapun itu di NKRI untuk Pilpres, Pilcawares, Pilcaleg, dan juga Pilkada, dll, tetap saja dibalakang layar adalah terjadi rata-rata jual beli jabatan saja, contohnya Presiden Jokowi yg telah membeli jabatan Presiden RI sebanyak dua periode dengan membayar Rp. 10 Triliun, dan saya ada dokumentasi video langsungnya dan juga surat perjanjian hutangnya kepada orang lain karena dilunasi hutangnya dengan memakai uang penjualan hasil minyak PT.PETRAL dulu namanya sekarnag ISC atau anak perusahaan PT. PERTAMINA, atau settingan atau diskenario belaka. Begitupun dengan mantan Presiden RI yg terdahulu. Jadi kesimpulannya di NKRI tidak ada yg benar-benar jujur atau murni untuk menjadi Presiden RI nya. Semakin banyak saja rakyat Indonesia yg golput karena sudah tahu kalau untuk menjadi pejabat negara di NKRI rata-rata memang ternyata faktanya tidak jujur, dan telah melanggar UU PEMILU dan UUD th. 1945 yg diamandemen sebanyak empat kali. Sudah 75 tahun negara ini atau NKRI merdeka, akan tetapi masih banyak rakyatnya yang tergolong kategori rakyat miskin atau tidak mampu atau kurang lebih 150 juta jiwa. Survei BPS yg katanya angka kemiskinan terbaru bulan September tahun 2020 adalah 29 juta jiwa, itu semua bohong belaka, padahal semenjak jaman ada virus covid 19 saja pekerja yg di PHK bulan September 2020 sudah kurang lebih 15 juta jiwa dan bulan Januari tahun 2021 ini sudah mencapai kurang lebih 40 juta jiwa, dan sebelum ada virus covid 19 di NKRI atau bulan februari tahun 2020 saja orang Indonesia yg berkategori tidak mampu atau miskin ada kurang lebih 90 juta jiwa. Jadi mana mungkin jumlah orang miskinnya bulan September tahun 2020 seperti survei BPS ada hanya 29 juta orang saja? Jadi jelas apapun itu sumber data dari Instansi Pemerintah mau BPS atau apapun itu namanya sudah jelas tidak bisa dipercaya.

  2. IYA SEMUA YANG DIKATAKAN BAPAK JOKO ITU BENAR ADANYA. SAYA ADA BUKTI REKAMAN VIDEO ASLI JUAL BELI JABATAN UNTUK MENJADI PRESIDEN RI DARI JAMAN DULU SAMPAI SEKARANG. Jadi rata-rata untuk menjadi pejhabat negara dari Presiden RI, Anggota legislatif, dan yudikatif, adalah dengan cara kotor atau jual beli jabatan, atau gratis akan tetapi tidak murni atau tidak jujur yaitu settingan atau direkayasa. Makanya janganlah kita menjadi heran apabila setelah negara kita merdeka atau NKRI 75 tahun, akan tetapi rakyatnya masih banyak yg berkategori tidak mampu atau berpenghasilan dibawah Rp. 1 juta perbulannya. Survei BPS menggunakan penghasilan perbulan Rp. 454.062,- perbulan atau dibawah Rp. 500.000,- perbulan, dan itu jelas tidak benar, tidak akurat, dan tidak valid. Sebab atau karena kalau penghasilan seseorang itu hanya dibawah Rp. 500.000,- perbulan itu sama saja kategori orang hampir menjadi gelandangan atau tidak punya apa-apa, sebaliknya kalau orang punya penghasilan dibawah Rp. 1 juta perbulan itu atau katakanlah Rp. 900.000,- perbulan, itu baru disebut kategori orang tidak mampu atau orang miskin, maklum saja biaya untuk kebutuhan perbulan dari satu orang untuk jaman ini atau dijaman pemerintahan Presiden Jokowi tidaklah layak cukup jika cuma memiliki penghasilan Rp. 454.062,- perbulannya hanya digunakan sendiri, apalagi kalau sudah punya anak dan juga istri ? jadi kesengajaan mematok penghasilan Rp. 454.062,- perbulan untuk kategori orang tidak mampu itu disengaja oleh pemerintahan Presiden RI atau Jokowi agar nantinya jumlah orang berkategori tidak mampunya jumlahnya kecil atau tidak banyak untuk setiap harinya. Sungguh benar-benar sangat menipu rakyat Indonesia aparat BPS ini. Padahal jumlah sebenarnya untuk orang berkategori tidak mampu adalah kurang lebih ada 150 juta jiwa, untuk saat ini atau di bulan Januari tahun 2021.

  3. Sudah tidak mengherankan lagi jika ada pemilu yang direkayasa atau settingan atau jual beli jabatan di NKRI ini, dan sudah tidak mengherankan lagi jika ada aksi terorisme settingan yang meledakkan bom di daerah NKRI atau yang terbaru di Maksaasar Sulawesi Selatan atau di samping Gereja Katedral di Jl. Kajaolalido. Memang di NKRI ini segala sesuatu yang menimbulkan berita kehebohan serba di setting atau di rekayasa atau diplanning dulu, dan bahkan nantinya walaupun rakyat Indonesia sudah tahu kalau terorisme itu settingan namun mengakunya spontan juga. Segala macam terorisme JAD atau yang lainnya adalah hanya sandidwara belaka yg akhirnya meniumbulkan banyak korban luka maupun korban jiwa dari para pelakunya sendiri atau bom bunuh diri atau istilahnya “Bom Pengantin”. Ayo kita basmi segala manusia munafik yang bermain politik kotor dan juga terorisme di NKRI ini.

  4. Iya saya sangat setuju dengan pendapat Bapak Joko itu, karena memang benar bahwa segala pemilu yang ada di NKRI ini dari pemilu yang pertama kali ada di NRKI ini atau pemilu tahun 1955 sampai dengan sekarang ini adalah hanya rata-rata berupa settingan atau jual beli belaka, makanya mereka yang sudah pernah menjadi pejabat negara di NKRI ini tidak jujur. Sehingga kualitas para pejabat negaranya buruk dan korup, hal ini sudah dibuktikan dengan adanya kasus korupsi kepala daerah di NKRI ini dari tahun 2005 sampai sekarang sebanyak 429 Kepala Daerah korup atau menyalah gunakan kekuasaan. Bagaimana tidak? karena untuk menajdi pehabat negara di NRKI ini selain settingan juga harus membayar sejumlah uang yang mahal atau banyak atau misalnya untuk jabatan menjadi Presiden RI tahun 2024 tarifnya Rp. 20 Triliun dan taqhun 2014 Rp. 10 Triliun, untuk menjadi anggota DPR/MPR tarifnya Rp. 400 Miliar, untuk menjadi menteri tarfinya Rp. 50 Miliar, dll, bahkan yg gratis misalnya pengurus parpoldan keluarganya dan saudaranya, atau orang yg berkuasa sekeluarganya, atau mantan orang yg berkuasa dan kelaurganya dan saudaranya bisa gratis tapi direkayasa atau tidak jujur untuk menjadi pejabat negaranya, dan contohnya Gibran jadi walikota Solo dan Boby Nasution menjadi Walikota Medan, dll. Kalau adanya kasus bom oleh terorisme JAD di Gereja Katedral Makassar itu jelas menunjukkan bahwa aparat keamanan NKRI tidak bisa mengamankan rakyat Indonesia dan juga intelejennya kecolongan karena tidak mengetahui dan tidak mengantisipasi kegiatan terorisme itu. Kinerja aparat keamanan pemerintahan Jokowi yang kualitasnya abal-abal. Sudah tidak mengherankan lagi karena menghadapi KKB di Papua saja sudah mengerahkan ribuan gabungan TNI, POLRI, dan juga Intelejen akan tetapi tetap saja kalah dari KKB dan ini dibuktikan dengan banyaknya korban jiwa yang jatuh di pihak NKRI ratusan orang gabungan tni, polri, dan rakyat sipil, hanya di jaman pemerintahan Jokowi ini saja. Padahal kalau kita mau lihat di YOU tube kekuatan TNI itu nomor 10 atau peringkat ke 10 di dunia lho, Bohong banget bukan ?… atau cuma sama gerombolan KKB atau OPM yang jumlahnya hanya kurang lebih lima puluhan orang laskar saja kalah, benar-benar MEMALUKAN !

  5. WAA…H ada lagi rupanya permainan terorisme settingan atau sandiwara setelah kemarin lusa di sulawesi ada bom pengantin yang sengaja diarahkan dan diledakkin di dekat Gereja Katedral di Sulawesi Makasar, saat ini atau kemarin tanggal 31-maret-2021 di Mabes polri di Jl. Trunojoyo No. 3 Jakarta Selatan ada penembakan yg katanya dilakukan oleh serorang teroris perempuan anggota JAD atau ada juga yang berkomentar hanya simpatisan JAD, yang bernama Zaikah Aini, usia 25 tahun, kelahiran Jakarta 14 September 1995. Padahal sebenarnya yang terjadi adalah si Zaikah Aini yang berasal dari tadinya keluarga miskin atau tidak mampu yang untuk sekedar membayar uang kuliah saja tidak mampu dan sempat di Drop Out atau dikeluarkan dari salah satu perguruan tinggi di Indonesia, telah di pengaruhi oleh oknum yg masih temannya yg mengajak si Zaikah Aini untuk menerima ajaran agama Islam yg menyimpang dari JAD yg berhubungan dengan ISIS. Walaupun sudah bergabung dengan kelompok teroris JAD yg dengan cara dimanfaatkan dan ditipu oleh temannya yg perempuan juga itu, si Zainah Aini juga mencari pelajaran tentang ajaran Islam versi ISIS itu lewat media sosial internet. Akan tetapi sayangnya semua pergerakan dan perbuatan si teman Zaikah Aini dan juga si Zaikah Aini tersebut sudah direkam secara diam-diam. Tidak ada perbuatan iblis yg berpura-pura beragama seperti Za dan juga teman-temannya di JAD afiliasi Isis itu yg dikategorikan sebagai jihad, akan tetapi hanya bermain sandiwara bunuh diri, dan sebenarnya itu dilarang olah Tuhan Allah SWT. Semua terorisme JAD di NKRI itu diskenario terlebih dulu oleh intelejen negara atau intelejen polisi dan mereka juga dipelihara oleh aparat negara, untuk sewaktu-waktu digunakan didalam urusan berpura-pura menjadi pahlawan mereka atau para oknum polisi anti terorisme dan yg lainnya di NKRI dan juga demi untuk kepentingan pencitraan para penguasanya di NKRI ini. Mana ada sebuah Markas Besar Kepolisian di suatu negara itu didalam pengamanannya jika ada seorang atau lebih tamu yang datang ke Mabes Polri, lalu tamu yg datang itu tidak digeledah oleh polwan jika tamunya perampuan dan oleh polisi laki-laki jika tamunya laki-laki, dan itu sebenarnya biasanya sudah dipraktekkan sedari dulu atauy jaman presiden sebelum ini. Kemudian yang menjadi pertanyaannya adalah : Kenapa pengamanan si Zaikah Aini atau si penembak Mabes Polri saat itu tidak digeledah oleh polwan dulu setelah bisa masuk ke area halaman Mabes Polri ? padahal jelas biasanya siapapun tamu yang masuk ke Mabes Polri baik tamu laki-laki ataupun perempuan semuanya digeledah dulu, baik tubuhnya maupun tas atau apapun yg dibawanya. Kesimpulannya hal ini atau terorisme Zaikah Aini ini sudah disengaja agar pengamanan Mabes Polri dibuat menjadi tidak aman dulu seperti biasanya, dan baru kemudian si Zaikah Aini bersandiwara menembak sana dan sini lalu kemudian ditembak mati oleh polisi di halaman Mabes polri. Sungguh munafik sekali segala drama atau sandirawa terorisdme di NKRI ini dan ini juga berlaku pada pemilunya.

  6. Benar itu apa semua yang dikatakan oleh Bapak Agustinus slamet itu, saya juga sangat setuju, karena memang benar bahwa sebagian besar terorisme yg ada di NKRI ini adalah sandiwara yg sudah diskenario belaka dengan para aktor dan aktris yang tidak profesional atau asal dicomot, didoktrin, atau dibayar belaka. Coba lihat aksi pelaku penembakan di Mabes Polri atau teroris Zaikah Aini yang tiba-tiba datang ke Mabes Polri dengan membawa senjata dan tidak digeledah oleh para penjaga di pos polisi lalu terus melakukan menembak di sana dan sini, bak seorang koboi teler, itu juga tidak berlindung bagaikan kebal senjata saja. Hal ini jelas menandakan bahwa pelaku penembakan di Mabes Polri atau Zaikah Aini ini tidak profesional (mungkin bayarannya kecil) sehingga berakctingnya tidak profesional. Siapapun yg telah mengantar si Zaikah Aini ini ke Mabes itulah mungkin yang menyuruhnya. Jangankan terorisme, bahkan pemilu saja atau Pilpres, Pilcawapres, Pilkada, dll di NKRI ini juga adalah settingan atau jual beli jabatan belaka. Jadi jangan heran sudah 75 tahun NKRI merdeka akan tetapi penegakan hukumnya masih tebang pilih saja, ekonominya makin terpuruk saja, kesejahteraan rakyatnya semakin sulit saja, dll. Ayo kita laksanakan perintah Tuhan Allah SWT di surat Annisa ayat 72 untuk memerangi para iblis-iblis yg berpura-pura beragama macam-macam ini, sampai habis.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*