
JoSS, SEMARANG – Sebanyak 14 orang calon anggota Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Jawa Tengah periode 2020-2023 melakukan audensi dengan Pimpinan DPRD di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim), Gedung Berlian, Kamis (21/1/2021).
Dilansir dari laman dprd.jateng.prov.go.id, Ketua DPRD Bambang Kusriyanto berkesempatan hadir langsung bersama Ketua Komisi A Muhammad Saleh, Wakil Ketua Fuad Hidayat, dan Sekretaris Irna Setyowati.
Dalam kesempatan itu Bambang Kusriyanto menyebutkan, DPRD menjadi pihak yang akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Sebagaimana pengujian bagi calon anggota KPID periode sebelumnya dilakukan oleh Komisi A.
Selanjutnya dari hasil uji itu, DPRD melayangkan surat kepada Gubernur untuk mendapatkan pengesahan.
Saleh turut menambahkan, sebelum menggelar uji kelayakan dan kepatutan pihaknya telah terlebih dulu berkomunikasi dengan sejumlah pihak seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoninfo) dan KPI Pusat.
Mengingat waktu pengujian ini dalam masa pandemi Covid-19, Komisi A tetap akan menguji 14 calon KPID dengan protokol kesehatan yang ketat. Dipastikan akhir Januari ini, pihaknya sudah bisa melakukan pengujian.
Baca juga: DPRD Jateng Setujui Raperda Narkotika dan Raperda Perlindungan Perempuan
Untuk materi yang menjadi bahan pengujian yakni masalah kepenyiaran, problematika dan solusi. Bahkan sebelum masuk pada masa uji, Komisi A akan mengundang 14 calon anggota KPID untuk dilakukan pengarahan.
Sebelumnya, Tim seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jateng masa jabatan tahun 2020-2023, pada Agustus 2020 lalu mengumumkan 14 peserta seleksi yang lolos timsel.
Berdasarkan Nomor 10/ Timsel KPID/VIII/2020, tertanggal 12 Agustus 2020 yang ditandatangani oleh lima orang tim seleksi, yakni Dr KH Ahmad Darodji, Dr Amirudin, Bona Ventura Sulistiana, SH, MH, Amir Machmud NS, SH, MH dan Riena Retnaningrum, ke-14 orang calon yang lolos seleksi, yaitu Achmad Junaidi, Anas Syahrial, Ari Yusmindarsih, Asih Budiastuti, Dini Inayati, Edi Faisol, Edi Pranoto dan Imam Nuryanto.
Kemudian Isdiyanto, Muhammad Aulia Assyahidin, Nugroho Budi Raharjo, Sonakha Yuda Laksono, Valentina Estianingsih, Yogya Susaptoyono.
Selanjutnya, 14 nama tersebut diserahkan ke DPRD Jateng untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and propertest), sebagai tahap akhir seleksi. Uji kekelayakan dan kepatutan akan dilakukan oleh Komisi A DPRD Jateng dalam waktu dekat.
Dari 14 orang itu, nantinya akan ditetapkan 7 orang sebagai anggota KPID Jateng 2020-2023, dan 7 orang lainnya berstatus sebagai calon anggota PAW. (adv)
Leave a Reply