Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Resmi Gantikan Edhy Prabowo

Foto: facebook Kementerian Pertanian

JoSS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk menggantikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Seperti diketahui, Luhut menjadi pejabat sementara untuk mengisi kekosongan pasca-ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait ekspor benih lobster.

Penunjukan Syahrul Yasin Limpo terungkap dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020. Surat itu ditujukan kepada Syahrul.

“Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim,” ujar Mensesneg Pratikno dalam surat tersebut, dikutip Rabu (2/11).

Dalam surat itu, Pratikno menerangkan penunjukkan Syahrul dilatarbelakangi oleh surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bernomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tertanggal 22 November 2020.

“Pada intinya, (Luhut) memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020,” jelas Praktikno.

Baca juga: Sempat Buron, Stafsus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Serahkan Diri ke KPK

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar membenarkan informasi terkait kunjungan kerja Luhut tersebut. “Beliau (Luhut) ke LN (luar negeri),” kata Antam seperti dilansir dari CNNIndonesia.com.

Sebagai informasi, posisi tetap Menteri KKP saat ini masih kosong setelah Edhy Prabowo mengundurkan diri pada Kamis (26/11) lalu. Edhy mundur lantaran terjerat kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Edhy diamankan KPK setelah melakukan lawatan dinas dari Amerika Serikat. Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11) dini hari, bersama istrinya, Iis Rosita Dewi, dan 17 orang lainnya.

Diketahui, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor bibit lobster setelah menangkap Edhy dalam operasi tangkap tangan, Rabu (25/11/2020).

Selain Edhy, KPK menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor bibit lobster senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

PT Aero Citra Kargo diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir bibit lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, berdasarkan data, PT ACK dimiliki oleh Amri dan Ahmad Bahtiar. Namun diduga Amri dan Bahtiar merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja.

“Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya di tarik dan masuk ke rekening AMR (Amri) dan ABT (Ahmad Bahtiar) masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar,” kata Nawawi, Rabu (25/11/2020). (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*