Mantan Menteri Kehakiman Prof Muladi Wafat, Rektor UNDIP: Kami Kehilangan Guru Besar Terbaik

Foto: republika.co.id
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Mantan Menteri Kehakiman di era Orde Baru Prof Muladi meninggal dunia pagi ini, pukul 06.45 WIB, Kamis (31/12/2020). Sebelum meninggal, Mantan Rektor Undip dan juga pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara itu berjuang melawan Covid-19 sejak 11 Desember 2020.

Kabar meninggalnya guru besar ilmu hukum tersebut dikonfirmasikan Rektor Undip Yos Johan Utama. “Keluarga besar Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro kehilangan salah satu guru besar terbaiknya,” kata Yos melalui singkat ketika dihubungi di Semarang.

Rektor Undip, menambahkan Prof Muladi sebagai sosok akademisi yang tegas, visioner, dan humanis. “Almarhum adalah akademisi dan pemimpin yang tegas, visioner, dan humanis,” kesan Yos Johan atas almarhum Muladi di Semarang, Kamis (31/12/2020).

Seperti diketahui, setelah dinyatakan positif Covid-19, Muladi dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, yang juga menjadi tempat sang Guru Besar Hukum Pidana ini menghembuskan nafas terakhirnya.

Sebelumnya, sang putri, Listy Muladi mengatakan bahwa ayahnya membutuhkan donor plasma darah agar lebih kuat melawan corona. Agar segera mendapatkan plasma darah, Listy pun menyebar pesan berantai melalui pesan singkat Whatsapp. Namun kehendak Tuhan berkata lain, Begawan Hukum itu telah menghadap Sang Kuasa.

Sederetan ucapan duka dari sejumlah tokoh mengiringi berpulangnya Mantan Menteri Kehakiman dan Mensesneg itu. Salah satunya adalah dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.

Baca juga: Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto Wafat Karena Serangan Jantung

“Mari kita doakan almarhum husnulkhotimah & diterima di tempat terbaik oleh Allah swt. Alfatihah. Amiin,” ujarnya.

Almarhum akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta. Informasi itu disampaikan keluarga besar Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro (Undip). Mereka mendoakan semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran.

Selain mantan Rektor Undip, Prof Muladi juga mantan Menteri Kehakiman di era Orde Baru dan pernah menjabat sebagai Gubernur Lemhannas. Prof Muladi lahir di Surakarta pada 26 Mei 1943 atau meninggal di usia 77 tahun.

Kabar berpulangnya Prof Muladi, ditanggapi oleh sejumlah tokoh di bidang hukum Indonesia.Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara dan juga eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, memberikan apresiasinya kepada mendiang Muladi.

Menurutnya, Muladi telah memberikan warisan teori hukum pidana yang sanga berguna masih masa mendatang.

“Kabar duka datang ke saya pagi ini, Prof. Dr. Muladi SH wafat. Beberapa menit saya tertegun mendengarnya. Saya merasa dekat dengan beliau semasa hidupnya. Beliau seorang ilmuwan hukum yang berwibawa dan meninggalkan warisan teori2 hukum pidana yang sangat berharga di masa depan,” tulisnya melalui akun Twitter resminya, @Yusrilihza_Mhd, Kamis (31/12/2020).

Pria kelahiran Surakarta, 26 Mei 1943 tersebut menjabat sebagai Rektor Undip Semarang pada tahun 1994 hingga 1998. Muladi juga sempat mengemban jabatan sebagai Menteri Kehakiman pada Maret –  Mei 1998.  Dia juga pernah menjabat sebagai Gubernur Lemhanas pada 2005 hingga 2011. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*