Warga di Sekitar Sekolah Terpapar Covid-19, Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan

Ilustrasi | Foto: cnnindonesia.com

JoSS, UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang menghentikan uji coba pembelajaran tatap muka di wilayah itu menyusul adanya warga di sekitar sekolah yang terpapar virus Corona. Proses belajar mengajar akhirnya dikembalikan pada acara semula yakni belajar dalam jaringan (online).

Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo mengatakan kebijakan pembelajaran online kembali diterapkan setelah melakukan evaluasi terhadap penjajakan belajar tatap muka.

“Kami lakukan evaluasi karena ada sejumlah masyarakat sekitar sekolah terkena COVID-19 saat pembelajaran tatap muka dilakukan di sekolah-sekolah,” jelasnya, Selasa (3/11/2020) seperti dilansir dari Detik.com.

Sukaton menguraikan, temuan masyarakat sekitar sekolah terkena COVID-19 saat sekolah tatap muka dilakukan di sekolah, di antaranya terdapat di Kecamatan Pringapus, Getasan, dan Tengaran.

Baca juga: Mohon Doanya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Positif Covid-19

Bahkan di Kecamatan Pringapus, Sukaton mengatakan saat ini tak ada sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka karena ada temuan masyarakat terkena virus Corona saat pembelajaran tatap muka dilakukan.

“Itu membuat pembelajaran tatap muka dievaluasi sementara karena masyarakat ada yang terdampak baik itu masyarakat sekitar maupun kerabat dari peserta didik,” jelasnya.

Ia mengaku pembelajaran tatap muka di Kabupaten Semarang dapat dimulai kembali apabila angka kasus COVID-19 menurun. Pihaknya berkoordinasi dengan satgas COVID-19 tingkat kecamatan untuk mengecek angka kasus Corona di tiap kecamatan.

“Artinya kami tak mau mengambil risiko adanya klaster baru COVID-19 dari sekolahan. Jika ada kasus COVID-19 di sekitar sekolah, maka langsung kami hentikan dahulu tatap mukanya,” jelas Sukaton.

Ia juga menjelaskan pembelajaran tatap muka tak selalu berarti siswa masuk ke sekolah. Guru yang datang ke kampung untuk memberikan pembelajaran kepada beberapa siswanya di kampung tersebut juga termasuk implementasi pembelajaran tatap muka.

“Namun pada prinsipnya pembelajaran tatap muka yang menentukan ialah izin orang tua siswa. Saat izin orang tua tak diperoleh, tak wajib tatap muka,” ujar Sukaton. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*