
JoSS, JALARTA – Negara-negara Asia Pasifik termasuk Cina, Jepang dan Korea Selatan dan 10 negara ASEAN termasuk Indonesia resmi menandatangani Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada Minggu (15/11/2020).
Penekenan perjanjian ini menandai terbentuknya blok perdagangan bebas terbesar di dunia yang membentuk hampir sepertiga produk domestik bruto dunia. Pejabat tinggi dari Australia, Selandia Baru, dan 10 negara ASEAN meneken kerja sama ini pada hari terakhir KTT Asean ke-37 yang diselenggarakan secara virtual oleh Vietnam.
“Penyelesaian negosiasi adalah pesan kuat yang menegaskan peran Asean dalam mendukung sistem perdagangan multilateral,” kata Perdana Menteri Vietnam Nguyen Xuan Phuc menjelang upacara penandatanganan virtual, dilansir Bloomberg, Minggu (15/11/2020).
Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto menyatakan RDEP ini berpotensi meningkatkan nilai ekspor Indonesia ke dunia sebesar 7,2%. Kerjasama tersebut merupakan perluasan peran Indonesia akibat adanya efek berlanjut atau spill over effect, baik dari negara anggota RCEP maupun bukan.
“Melalui RCEP, Indonesia bisa menikmati spill over effect dari negara anggota maupun tidak. Perluasan peran melalui global suplai chain dari spill over effect tersebut berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia ke dunia sebesar 7,2 persen,” ujar Agus dalam konferensi pers virtual, Minggu (15/11/2020).
RCEP adalah kerja sama regional dalam rangka perdagangan bebas. Selain 10 negara ASEAN, kerja sama ini juga melingkupi Cina, Jepang, dan Korea Selatan. RCEP ini merupakan salah satu yang terbesar di dunia karena mencakup 2,2 miliar orang dengan ekonomi gabungan US$26,2 triliun.
Baca juga: Partai Aung San Suu Kyi Kembali Menang Mutlak di Pemilu Myanmar
Menurut Agus, perundingan RCEP diharapkan dapat menjadi katalis bagi Indonesia untuk memasuki rantai pasok dunia atau global value chain secara lebih dalam sehingga mampu membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional pasca Covid-19.
Sementara itu Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing mengatakan minimal enam negara ASEAN selain tiga mitra non-Asean harus segera meratifikasi RCEP agar segera berlaku. Singapura berencana menyetujui kesepakatan dalam beberapa bulan mendatang.
Negara pendukung pakta perdagangan, yang mencakup 2,2 miliar orang dengan PDB gabungan US$ 26,2 triliun ini menyatakan akan mendukung ekonomi yang dipukul pandemi dengan mengurangi tarif, memperkuat rantai pasokan dengan aturan asal umum, dan mengkodifikasi aturan e-commerce baru.
Di antara manfaat perjanjian tersebut termasuk penghapusan tarif setidaknya 92 persen untuk barang yang diperdagangkan di antara negara-negara yang berpartisipasi, serta ketentuan yang lebih kuat untuk menangani tindakan non-tarif, dan peningkatan di berbagai bidang seperti perlindungan konsumen dan informasi pribadi online dan transparansi.
Ini juga mencakup prosedur bea cukai yang disederhanakan sementara setidaknya 65 persen sektor jasa akan terbuka penuh dengan peningkatan batas kepemilikan saham asing.
Para negosiator mendorong kesepakatan itu sampai ke garis finish setelah India mengejutkan para peserta akhir tahun lalu dengan membatalkan kesepakatan tersebut. Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan dia menarik diri karena khawatir bagaimana RCEP akan mempengaruhi mata pencaharian orang India, terutama yang paling rentan. India akan diizinkan untuk bergabung kembali dengan pakta perdagangan ini.
“Klausul yang mengizinkan India untuk bergabung di kemudian hari adalah simbolis dan menunjukkan keinginan Cina untuk membangun jembatan ekonomi dengan ekonomi terbesar ketiga di kawasan itu,” kata Shaun Roache, kepala ekonom Asia Pasifik di S&P Global Ratings. (lna)

Leave a Reply