Luhut Hentikan Sementara Penerbitan SPWP Terkait Ekspor Benih Lobster

Luhut Binsar Pandjaitan | Foto: maritim.go.id
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Menteri KKP ad interim Luhut Binsar Pandjaitan menghentikan sementara penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) ekspor benih bening lobster (BBL) pada Kamis (26/11/2020). Penghentian sementara ini berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.

Kebijakan ini diambil sehari setelah Menko Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ad interim. Luhut mengisi kekosongan yang ditinggalkan Edhy Prabowo yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait perizinan ekspor benih bening lobster.

Keputusan penghentian sementara penerbitan SPWP berdasarkan Surat Edaran Nomor B. 22891/DJPT/PI.130/XI/2020 yang ditandatangani Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini hari ini.

Dalam surat edaran itu dijelaskan alasan penghentian guna memperbaiki tata kelola pengelolaan benih bening lobster sebagaimana diatur dalam Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Selain itu, juga dalam rangka mempertimbangkan proses revisi peraturan pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan KKP.

“Surat edaran di keluarkan hari ini dan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam keterangan resmi KKP.

Baca juga: Pakar Perikanan Undip Ingatkan Bahaya Ekspor Bibit Lobster

KKP memberi kesempatan bagi perusahaan eksportir yang memiliki BBL di-packing house untuk segara mengeluarkan komoditas tersebut dari Indonesia, paling lambat satu hari setelah surat edaran terbit.

Dalam sebuah pertemuan dengan Sekjen KKP Antam Novambar. Serta Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, TB. Haeru Rahayu di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Kamis (26/11/2020), Luhut meminta agar kebijakan kementerian tetap berjalan dan tidak menghentikan program-program yang dianggap baik.

“Pokoknya program yang baik jangan terhenti, kita lakukan evaluasi jika ada yang perlu diperbaiki,” ujar Luhut seperti dalam keterangan tertulis, Kamis (26/11/2020), seperti dikutip dari rri.co.id.

Luhut yang ditunjuk sebagai Menteri Ad Interim itu juga akan melakukan rapat dengan seluruh eselon 1 dan 2 hari ini, Jumat (27/11/2020).

Luhut sudah meminta Sekjen KKP untuk menyiapkan berbagai isu yang masih tertunda yang perlu diputuskan oleh menteri KKP Ad Interim. “Jangan sampai ada istilah tidak bisa dilakukan karena tidak ada Menteri,” ujar Luhut.

Sebelumnya, Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

KPK menangkap Edhy Prabowo bersama istrinya sesaat pulang dari tugas kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Edhy ditangkap bersama dengan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Rabu (25/11/2020) dini hari, di Bandara Soekarno-Hatta. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*