Tembus 200 Ribu Kasus, AS Dan Sejumlah Negara Larang Warganya Bepergian ke Indonesia

Ilustrasi | Foto: net
Mari berbagi

JoSS, AMERIKA SERIKAT – Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang berisiko tinggi untuk dikunjungi karena kasus risiko penularan virus corona. Selain AS, sejumlah negara seperti Australia dan Austria juga mengeluarkan larangan serupa.

Hingga Selasa (8/9) di Indonesia memiliki 200.035 kasus Covid-19. Dari angka akumulatif tersebut sebanyak 142.958 dinyatakan sembuh dan 8.230 meninggal dunia.

Dilansir dari CNNIndonesia, CDC merekomendasikan warga AS untuk menghindari perjalanan ke Indonesia karena berisiko tinggi tertular virus corona.

“CDC merekomendasikan wisatawan untuk menunda semua perjalanan, termasuk untuk urusan penting ke Indonesia,” tulis CDC dalam situs resminya.

Tak hanya itu, CDC juga menyarankan calon wisatawan yang memiliki penyakit bawaan untuk menunda semua bentuk perjalanan ke Indonesia. Larangan ini dikeluarkan karena ketersediaan layanan medis di Indonesia yang kian terbatas seiring dengan tingginya penambahan kasus baru Covid-19.

AS saat ini menjadi negara paling terpapar parah virus corona. Berdasarkan data statistik Worldometer, kasus Covid-19 di AS tertinggi di dunia dengan 6.485.575 infeksi. Dari data itu, 193.534 orang meninggal dunia 3.758.629 orang telah dinyatakan sembuh.

Baca juga: Kasus Covid-19 di RI Meningat Tajam, 59 Negara Tutup Pintu Bagi WNI

Sebagai catatan, CDC memiliki tiga level peringatan perjalanan di tengah pandemi. Level pertama tindakan pencegahan standar penularan corona, level kedua negara dengan status awas yang jika berada di sana warganya cukup melakukan pencegahan standar, dan level ketiga dengan dengan status peringatan yang tidak direkomendasikan untuk dikunjungi.

Selain AS, larangan untuk mengunjungi Indonesia juga dikeluarkan oleh pemerintah Australia. Pemerintah Negeri Kanguru melarang perjalanan ke Indonesia, termasuk ke Bali di tengah pandemi Covid-19.

“Kami menyarankan jangan mengunjungi Indonesia, termasuk Bali,” tulis situs pariwisata Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia.

Penyebaran Covid-19 di Indonesia dengan penularan di seluruh negeri dianggap sebagai alasan utama dirilisnya larangan tersebut. Pemerintah Australia menyarankan pemegang visa atau izin tinggal di Indonesia untuk mengajukan permohonan perpanjangan sebelum 14 September.

Australia sendiri saat ini memiliki 26.373 kasus corona, 770 kematian, sementara ada 22.604 yang berhasil pulih.

Sementara itu pemerintah Austria memasukkan Indonesia sebagai negara yang berbahaya untuk dikunjungi di tengah pandemi Covid-19. Austria meminta warganya untuk tidak melakukan kunjungan ke Indonesia demi mencegah penularan virus corona.

Mengutip situs Travel Advisory, seperti halnya AS dan Australia, Austria juga memasukkan Indonesia ke dalam level berbahaya untuk dikunjungi.

“Tingkat keamanan level enam (larangan bepergian) berlaku untuk seluruh Indonesia. Anda diperingatkan tidak melakukan semua perjalanan ke Indonesia karena penyebaran virus corona,” tulis Kementerian Federal untuk Urusan Eropa dan Internasional dalam situsnya.

Sementara itu, Austria memiliki 29.561 kasus corona, 746 diantaranya meninggal dunia, dan 25.300 sembuh. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*