Tak Bisa Bayar Utang Sewa 7 Pesawat Boeing, Lion Air Digugat Rp189 Miliar

Lion Air | Foto: airteamimages.com
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Lion Air digugat di Pengadilan London, Inggris, hingga 10 juta pound (Rp 189 miliar). Goshawk Aviation Ltd menuntut maskapai milik Rusdi Kirana itu karena berhutang pembayaran sewa tujuh jet Boeing 737.

Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait membenarkan adanya gugatan tersebut. Dia mengaku gugatan itu dilayangkan karena Lion Air menunggak pembayaran sewa pesawat kepada Goshawk.

“Iya memang benar gugatannya. Jadi karena kita terutang sewa pesawat,” katanya, dilansir dari Detik.com.

Edward mengaku pihaknya terpaksa menunggak sewa pesawat karena memang armada yang dimiliki tak bisa diterbangkan, sehingga perusahaan tak bisa mendapatkan pemasukan. Pandemi Corona menurutnya jadi biang kerok pihaknya tak bisa menerbangkan pesawat.

“Nah ini kan karena kita pesawat nggak terbang, kan karena pandemi, pesawat kita jadi nggak bisa terbang, maka kita nunggak. Mereka (Goshawk) tetap bilang ini perjanjiannya harus dibayar, kami bilang kalau harus bayar, mau bayar pakai apa? Orang pesawatnya nggak nyari duit,” ungkap Edward.

Edward juga menegaskan perusahaannya tak pernah lalai membayar biaya sewa saat sebelum pandemi. Namun, karena Corona menghantam industri penerbangan, pihaknya terpaksa menunggak.

“Ini ya kalau sebelum pandemi kita nggak pernah nunggak lho padahal, karena pandemi aja pesawat kita jadi nggak bisa terbang,” ujar Edward.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Operasi Layanan Kebandarudaraan Lion Air Group Wisnu Wijayanto mengatakan pandemi Covid-19  telah berpengaruh terhadap 1.900 pilot dan 3.000 awak kabin perusahaan. Di samping itu, 25 ribu karyawan pendukung perseroan pun turut terpukul.

Baca juga: Bangkit Dari Pandemi, China Airlines Tawarkan Wisata Terbang Tanpa Tujuan

“Masalahnya cukup banyak, mulai masalah umum seperti kesehatan, kemampuan finansial berkurang, hingga pengaruh yang kontribusinya negatif buat perekonomian,” ujar Wisnu dalam webinar pada Rabu, 23 September 2020.

Wisnu menjelaskan, pendemi Covid-19 ini merupakan pukulan yang berat bagi sektor penerbangan karena telah menimbulkan kontraksi terhadap industri ini. Di perusahaannya, ia menyebut titik terendah dirasakan mulai Maret, yakni sejak kasus positif corona masuk ke Indonesia, sampai hari ini.

Adanya pandemi yang berefek pada anjloknya mobilisasi penumpang membuat profisiensi awak pesawat berkurang. Profisiensi ialah penilaian kerja yang berhubungan dengan jam terbang. Saat ini, berdasarkan data maskapai, jam terbang masing-masing pilot dan pramugari hanya tersisa sekitar 50 persen.

Wisnu mengatakan, jika situasi semakin parah, bukan tak mungkin profisiensi awak pesawat semakin merosot. “Efeknya kurang baik karena maskapai akan melakukan pemetaan ulang awak pesawat. Ujung-ujungnya akan terjadi involuntary unpaid leave bagi awak kabin,” ucapnya.

Selain itu, imbas pandemi Covid-19 yang berkepanjangan dikhawatirkan akan menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK dan penghentian karyawan kontrak. Karena itu, Wisnu berharap sektor penerbangan segera pulih dengan meningkatnya minat penumpang. Sebab, tanpa pulihnya pergerakan penumpang, bisnis lain seperti logistik akan sulit tumbuh. Apalagi selama ini, kinerja logistik via udara masih bergantung pada angkutan penumpang.

“Sangat sulit menemukan titik ekonomis tetap mengangkut kargo tanpa bawa penumapng. Pesawat kargo akan mengalami keterbatasan biaya operasional dan volume yang diangkut,” katanya, dilansir dari Tempo.co.

Ia berharap pemerintah pun segera mengambil langkah. Misalnya merealisasikan bantuan stimulus yang kepada industri penerbangan yang selama ini telah dibahas. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*