Horee, Kemenhub Bakal Bebaskan Aiport Tax di Bandara

Foto: angkasapura2.co.id
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera merealisasikan pemberian stimulus bagi industri penerbangan untuk menyokong keberlangsungan maskapai di masa pandemi. Bentuk insentif itu salah satunya adalah pembebasan biaya layanan penumpang di bandara atau passenger service charger (PSC).

Selama ini, biaya PSC—atau yang dikenal dengan airport tax—dibebankan kepada penumpang dan masuk dalam komponen pembelian tiket pesawat. Umumnya, besaran biaya PSC masing-masing bandara berbeda lantaran disesuaikan dengan wilayahnya.

“Pembebasan untuk PSC itu kami sudah programkan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam webinar, Kamis, 17 September 2020.

Pada awal Maret lalu, PT Angkasa Pura II (Persero) telah menawarkan diskon 20 persen untuk PSC di bandara-bandara tujuan wisata. Upaya ini dilakukan untuk menggenjot kunjungan turis domestik lantaran pergerakan turis asing anjlok akibat pandemi.

Baca juga: 85% Slot Time di Bandara Adi Soemarmo Nganggur, AP I Berharap Ada Tambahan Rute Baru

Di samping rencana pembebasan biaya PSC, Novie mengatakan Kementerian Perhubungan akan memberikan beberapa relaksasi seperti biaya pendaratan atau landing fee dan ongkos kalibrasi untuk meringankan maskapai. “Ini bisa dicover dengan PNBP, baik dari sumber rupiah murni atau PNBP yang kami terima,” katanya, dilansir dari Tempo.co.

Novie menyebut pemerintah harus menyeimbangkan berbagai beban industri agar imbas pandemi bisa segera diredam. “Dan yang terpenting kami kembalikan masyarakat bahwa transportasi udara itu aman,” ucapnya.

Hingga September, Novie menerangkan load factor atau tingkat keterisian penumpang sejatinya sudah mulai meningkat. Di masing-masing maskapai, pergerakan penumpang sudah mencapai lebih dari 50 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dari okupansi pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid pertama yang diterapkan pada April hingga awal Juni lalu.

Novie meyakini, secara bertahap, pergerakan penumpang transportasi udara akan berangsur pulih. Apalagi, ia memastikan, di masa pandemi operator akan menyediakan transportasi yang mengutamakan keamanan.

“Semua comply dengan aturan yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan,” ucapnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*