5 Pembunuh Wartawan Jamal Khashoggi Hanya Diganjar Hukuman 20 Tahun

Mari berbagi

JoSS, ARAB SAUDI –Lima terdakwa pembunuhan terhadap wartawan veteran Saudi Jamal Khashoggi tak jadi di dihukum mati. Pengadilan Arab Saudi hanya menjatuhkan pidana selama 20 tahun penjara. Sementara itu delapan terdakwa yang tidak disebutkan namanya dijatuhi hukuman penjara antara 7 dan 20 tahun yang awalnya pihak pengadilan sempat menjatuhkan hukuman mati.

Dilansir dari AFP, Selasa (8/9/2020) pembatalan vonis ini dilakukan setelah putra Khashoggi ‘mengampuni’ para pembunuh pada bulan Mei lalu dan membuka jalan bagi hukuman yang lebih ringan.

“Lima dari terpidana dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan tiga lainnya dipenjara selama 7-10 tahun,” Juru Bicara Jaksa Penuntut Umum Arab Saudi.

Putusan itu pun memicu protes internasional dan menodai reputasi global Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Salah satu yang protes keras yakni tunangan korban, Hatice Cengiz yang menyebutkan putusan itu sebagai lelucon.

“Putusan yang dijatuhkan hari ini di Arab Saudi sekali lagi membuat ejekan terhadap keadilan,” kata Cengiz melalui akun Twitternya.

Baca juga: Polisi Ungkap Sindikat Internasional Penipuan Pembelian Ventilator Senilai Rp58,8 Miliar

Sementara itu Pelapor Khusus tentang eksekusi di luar hukum, ringkasan atau sewenang-wenang PBB, Agnes Callamard, juga mengecam keputusan itu. Menuruntya putusan itu sebagai sebuah parodi keadilan.

“Satu tindakan lagi hari ini dalam parodi keadilan ini. Putusan ini tidak memiliki legitimasi hukum atau moral. Mereka datang pada akhir proses yang tidak adil atau transparan,” tulis Callamard di Twitter.

Sebelumnya Otoritas Saudi menyebut pembunuhan Khashoggi sebagai ‘operasi’ luar. Sidang tertutup telah digelar dan berakhir di Saudi pada Desember tahun lalu, dengan lima terdakwa yang tak disebut identitasnya, dihukum mati. Dua mantan penasihat MBS, Assiri dan Qahtani, dibebaskan dari dakwaan. Pada Mei lalu, anak-anak Khashoggi menyatakan mereka memaafkan para pembunuh ayahnya, langkah yang diperkirakan akan mengizinkan pemerintah Saudi memberikan pengampunan bagi lima terpidana mati kasus ini di Saudi.

“Pengadilan menjatuhkan vonis mati untuk 5 orang yang terlibat langsung dalam pembunuhan,” ucap jaksa dalam pernyataannya sebagaimana dikutip dari kantor berita AFP, Senin (23/12/2019).

Khashoggi yang kerap mengkritik pemerintah Saudi, dibunuh dan dimutilasi setelah memasuki Konsulat Saudi di Istanbul pada Oktober 2018. Otoritas Saudi telah mengakui bahwa sekelompok agen Saudi yang nakal, beberapa di antaranya merupakan anggota inner circle MBS yang melakukan pembunuhan itu. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*