PT KIW Bantah Tuduhan Jadi Klaster Baru Penularan Covid-19

Kawasan Industri Wijayakusuma | Foto: google andre santotso
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) membantah telah terjadi penularan Covid-19 di sejumlah perusahaan di kawasan itu. Perseroan mengklaim dari 21.451 karyawan di kawasan industri di Kecamatan Tugu, Kota Semarang itu tak ada satupun yang terkonfirmasi positif virus corona.

Head of Corporate Secretariat PT KIW, Pratiknya, mengatakan sejak awal pandemi Covid-19, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan virus corona di kawasan industri milik BUMN itu.

“Kami juga meminta semua perusahaan yang ada di KIW membentuk Satgas Covid-19 atau petugas penanganan Covid-19 di masing-masing perusahaan. Ini untuk memudahkan koordinasi dan pencegahan Covid-19 secara bersama-sama di lingkungan KIW,” ujar Pratiknya dalam keterangan resmi, Jumat (10/7/2020).

KIW, lanjut Pratiknya juga selalu berkoordinasi dengan petugas di masing-masing perusahaan agar meng-update kondisi kesehatan di lingkungan kerja masing-masing.

Bahkan, saat dikunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Kamis (9/7/2020), KIW dinilai cukup baik dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Dari hasil kunjungan itu, tidak terdapat satu pun karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: 9 Perusahaan Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19, Wali Kota Akan Berikan Sanksi

Selain mencegah penularan Covid-19, Satgas juga bertugas melakukan pengawasan. Pengawasan itu terhadap penegakan protokol kesehatan yang diterapkan di tiap perusahaan yang ada di Kawasan Industri Wijayakusuma.

Total saat ini ada 95 perusahaan yang terdiri dari 37 penanam modal asing (PMA) dan 58 penanam modal dalam negeri (PMDN) di kawasan industri itu. Dari 95 perusahaan itu, jumlah karyawan pun mencapai 21.451 orang.

“Melalui Satgas, KIW juga senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Protokol itu mulai dari pengukuran suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, mewajibkan pemakaian masker, dan penerapan sistem kerja WFH atau sif,” imbuh Pratiknya.

Sebelumnya diberitakan, Serikat buruh di Kota Semarang mendesak para pemangku kepentingan soal keterbukaan informasi tiga perusahaan sebagai klaster penularan Covid-19. Pasalnya, jika informasi tersebut tidak disampaikan secara terbuka kepada publik maka hal tersebut dapat mengancam keselamatan buruh maupun masyarakat sekitar.

Ketua Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah Nanang Setyono mengatakan informasi yang terkesan dirahasiakan ini bisa berdampak membahayakan bagi pekerja di perusahaan tersebut maupun perusahaan sekitar.

“Jika tidak disampaikan terbuka informasinya, terutama soal perusahaan apa dan karyawannya siapa yang terkena Covid-19 justru akan berbahaya. Para buruh dan masyarakat tidak tahu apakah hari ini berinteraksi dengan para pekerja dari perusahaan yang terdampak itu atau tidak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nanang membeberkan, sejauh informasi yang beredar klaster penularan Covid-19 itu berada di kawasan industri pelabuhan dan kawasan industri Wijayakusuma. Namun, dia tak mengetahui secara pasti kebenaran informasi tersebut.

“Infonya dari yang kami dengar di kawasan industri pelabuhan dan kawasan industri Wijayakusuma. Tapi justru itulah yang jadi kekhawatiran dan keprihatinan kami karena kami tidak tahu perusahaan apa. Sehingga masyarakat tidak bisa berhati-hati,” ujarnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*