
JoSS, SEMARANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Jumeri menyatakan teknis Penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021 menggunakan acuan nilai rapor dari semester 1-5. Hal ini mengingat tidak adanya Ujian Nasional (UN) pada masa pandemi virus corona.
“Kalau dulu syarat mendaftar acuannya surat keterangan hasil ujian nasional (UN), sekarang karena UN ditiadakan maka acuannya adalah nilai rapor dari semester 1-5. Kami sudah berikan perintahkan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta serta Mts untuk membuat surat keterangan nilai rapor itu,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5).
Jumeri mengatakan ada perbedaan zonasi tahun lalu dengan pelaksanaan PPDB kali ini. Jika dulu ditetapkan 80 persen, kini hanya ditetapkan sebanyak 50 persen dari kuota siswa.
Sisanya diisi jalur prestasi 30 persen, afirmasi untuk anak miskin, difabel dan olahraga sebesar 15 persen. Kemudian jalur perpindahan orang tua sebesar lima persen.
Baca juga: Mendikbud Cabut Aturan Pembatasan Pembayaran Honorarium Guru di Masa Pandemi
“Untuk pelaksanaan pendaftaran, pendaftaran jalur inklusi dan kelas olahraga akan dimulai pada 2-4 Juni 2020, sementara jalur reguler kami mulai pada 15-25 Juni,” terangnya.
Pendaftaran ini akan dibuka lewat jalur online. Kemudian pada PPDB kali ini surat keterangan sehat dari dokter untuk calon siswa SMK diganti dengan pernyataan orang tua.
“Soalnya kalau harus mencari surat itu, nanti mereka berbondong-bondong ke rumah sakit atau puskesmas. Itu cukup berbahaya, sehingga kami mengganti dengan keterangan orang tua,” tegasnya.
Untuk diketahui kuota PPDB di Jawa Tengah tahun ini menampung 216.156 siswa. Dari jumlah tersebut terbagi menjadi 115.908 untuk siswa SMA dan 100.248 untuk SMK. Sementara lulusan SMP/Mts tahun ini di Jateng totalnya sekitar 513.178 siswa.
Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengimbau para orang tua calon siswa jangan memalsukan data. Selain itu Ganjar juga mengusulkan memberikan jalur khusus bagi anak-anak tenaga medis yang berjuang melawan COVID-19, dimasukkan ke kuota jalur afirmasi.
“Jadi ini usul saja, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para tenaga kesehatan yang telah berjuang melawan covid-19,” kata Ganjar. (lna)

Leave a Reply