JoSS, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melarang seluruh pegawainya menggunakan aplikasi video conference Zoom untuk kepentingan pekerjaan. Seluruh staf diminta uninstall atau menghapus aplikasi Zoom dari ponsel mau pun komputer.
“Semua unit kerja di lingkungan BNPT tidak menggunakan aplikasi Zoom pada saat mengadakan rapat dengan pihak internal mau pun eksternal,” demikian bunyi larangan dalam surat edaran itu.
Larangan tertuang dalam Surat Edaran bernomor 08 Tahun 2020 Tentang Larangan Penggunaan Aplikasi Video Conference Zoom di Lingkungan BNPT Terkait Pengamanan Informasi dan Data. Surat ditandatangani oleh Sekretaris Utama BNPT Adang Supriyadi pada 24 April.
BNPT juga meminta pegawainya menggunakan aplikasi lain ketika rapat kerja dari rumah. Aplikasi itu harus yang telah terjamin enkripsinya.
BNPT lalu meminta seluruh pejabat dan staf yang masih menggunakan dan menginstal aplikasi Zoom untuk segera menghapusnya. Baik yang terinstal di ponsel mau pun di komputer atau laptop.
“Segera dihapus atau di-uninstall untuk menghindari terjadinya potensi pencurian data atau scamming,” jelas surat tersebut.
Diketahui, aplikasi Zoom banyak dipakai masyarakat selama pandemi virus corona (Covid-19) lantaran tak bisa bertemu langsung satu sama lain. Zoom memungkinkan banyak orang melakukan video call secara bersamaan.
Sebelum BNPT, Kementerian Pertahanan lebih dulu melarang seluruh staf dan pegawainya menggunakan Zoom. Terutama jika ingin menggelar rapat. Larangan diterbitkan demi menghindari pencurian data.
Baca juga: Refly Harun Sebut Pelarangan Mudik Langgar HAM, Presiden Diminta Tanggung Jawab
Pakar keamanan siber telah menjelaskan bahwa Zoom sudah mendapatkan berbagai kritikan atas keamanan sejak awal 2020. Baru-baru ini bahkan lebih dari 500 ribu akun zoom termasuk yang berbayar diperjualbelikan di dark web.
Sebelumnya, Biro Penyelidik Federal AS (FBI) juga memperingatkan bahwa para hacker telah banyak membajak konferensi video dan ruang kelas daring pada software populer Zoom. Ini jadi tren menakutkan yang muncul di tengah pandemi virus corona.
“FBI telah menerima banyak laporan tentang konferensi yang diganggu oleh gambar-gambar porno dan atau kebencian dan bahasa yang mengancam,” kata agen FBI di Boston.
Mengutip Fcw.com, Rabu (1/4) FBI memperingatkan pengguna platform konferensi video Zoom untuk melindungi diri dari “pembajakan VTC (video teleconference)” dan “Zoom bombing” oleh orang luar yang berniat membuat ancaman secara ofensif.
Menurut FBI Divisi Boston, dua sekolah menengah Massachusetts melaporkan contoh dari individu yang membobol kelas online mereka pada akhir Maret yang dilakukan melalui software telekonferensi Zoom.
Dalam satu kejadian, kata FBI, seorang individu tak dikenal masuk ke kelas konferensi video dan meneriakkan kata-kata kotor serta alamat rumah guru. Di sekolah lain, ada laporan seseorang yang tidak dikenal dengan tato swastika (lambang Nazi) melakukan panggilan ke kelas konferensi video Zoom.
Agen Khusus FBI, Doug Domine mengatakan kepada FCW bahwa peserta yang tidak sah bukan hanya masalah pada platform Zoom. “Penyedia lain memiliki platform yang sama,” katanya, yang sama-sama rentan terhadap gangguan seperti itu jika disalahgunakan. (lna)

Leave a Reply