Sebelum Terjaring OTT KPK, Karier Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terbilang Moncer

Komisioner KPU Wahyu Setiawan | Foto: mediaindonesia
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Sehari berselang setelah penangkapan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Wahyu ditangkap tengah melakukan transaksi suap di dalam pesawat saat hendak melakukan kunjungan kerja ke Bangka Belitung, Rabu (8/1).

“Betul, kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. KPK juga menangkap pemberi dan penerima suap,” katanya kepada wartawan.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan pesawat yang ditumpangi Wahyu hendak terbang ke Tanjung Pandan dari Bandara Soekarno-Hatta. Danang meminta informasi terkait penangkapan Wahyu ditanyakan ke pihak terkait.

“Ada di penerbangan ID-6826 rute Soekarno-Hatta ke Tanjung Pandan. Namun untuk detailnya bisa konfirmasi dengan pihak terkait ya,” kata Danang saat dimintai konfirmasi, Rabu (8/1).

Terkait kabar OTT ini, pimpinan KPU sempat mendatangi gedung KPK untuk mendapatkan kepastian. KPU pun mendapatkan konfirmasi Wahyu Setiawan di-OTT dan tengah diperiksa intensif tim KPK.

Baca juga: OTT Pertama di 2020, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ditangkap KPK

“Jadi hari ini kita dapat mengonfirmasi benar yang diperiksa Pak WS,” kata Ketua KPU Arief Budiman di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).

Konfirmasi dilakukan komisioner KPU kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang didampingi Jubir KPK Ali Fikri dan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Dari informasi KPK, total ada 4 orang yang diperiksa intensif.

Menurut Arief, Wahyu Setiawan hari ini dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Bangka Belitung. Namun KPU belum mendapat informasi rinci mengenai kronologi OTT hingga perkara yang menyeret komisioner Wahyu Setiawan. “Statusnya terperiksa,” kata Arief.

Dikutip dari laman resmi KPU pada Rabu (8/1), Wahyu Setiawan lahir di Banjarnegara pada 5 Desember 1973. Wahyu mengenyam pendidikan S-1-nya di FISIP Universitas 17 Agustus Semarang. Lalu melanjutkan studi S-2 di jurusan Ilmu Administrasi Universitas Soedirman (Unsoed).

Wahyu merintis karirnya di KPU Banjarnegara. Dia pernah menjabat Ketua KPU Banjarnegara dua periode, yakni pada periode 2003-2008 dan 2008-2013. Kemudian, dia terpilih menjadi Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk 2013-2018.

Selama berkarir di KPU Banjarnegara dan Jateng, Wahyu pernah menerima beberapa penghargaan, yaitu Penghargaan Kemitraan dari Polres Banjarnegara (2010), Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah dari KPU RI (2013), Bimbingan Teknis Pengelolaan Pelayanan Informasi dari KPU RI (2015), serta FGD Penyusunan Model Pendidikan Pemilih dari KPU RI (2015).

Kemudian, pada 2017, nama Wahyu masuk daftar calon anggota KPU RI Periode 2017-2022. Dia pun akhirnya terpilih menjadi Komisioner KPU RI yang membidangi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan pengembangan SDM. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*