JoSS, SLEMAN – Kabupaten Sleman resmi membuka lelang jabatan untuk Sekretaris Daerah (Sekda). Adapun waktu pendaftaran dimulai sejak 7 Desember hingga 21 Desember mendatang. Anehnya, Sekda Sleman saat ini Sumadi tidak mengetahui perihal jabatannya yang tengah dilelang.
Seleksi jabatan untuk eselon II A tersebut ditandatangani sejak 6 Desember lalu oleh Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama (JTP), Bambang Wisnu Handoyo. Adapun waktu pendaftaran dimulai sejak 7 Desember hingga 21 Desember mendatang.
“Pendaftaran dilakukan secara online, dan berkas pendaftaran diserahkan hingga 21 Desember,” kata Bambang Wisnu, Selasa (10/12).
Selang dua hari setelah batas akhir waktu pendaftaran, yakni 23 Desember, panitia seleksi akan mengumumkan pelamar yang lolos seleksi administrasi. Mereka yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti uji kompetensi managerial dan tahapan selanjutnya.
Peserta seleksi berstatus sebagai PNS di wilayah DIY, pernah atau sedang menduduki JTP eselon IIB atau jabatan fungsional jenjang Ahli Madya, serta berusia paling tinggi 56 tahun.
Baca juga: 21 Desa di Kabupaten Sleman Terkena Proyek Tol Jogja-Solo dan Bawen Jogja
“Panitia akan menelusuri rekam jejak peserta, mulai tanggal 23 Desember hingga 2 Januari. Jika nanti diketahui peserta melampirkan dokumen palsu atau yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, maka pelamar akan didiskualifikasi,” katanya.
Terkait dengan dibukanya lelang jabatan Sekda tersebut, Sekda Sleman Sumadi mengaku belum mendengar kabar apapun. Pasalnya, jabatan Sekda Sleman saat ini masih diamanahkan kepadanya. “Saya malah belum tahu kalau ada seleksi itu,” katanya, seperti dikutip dari Harianjogja.
Menurut mantan Kepala Inspektorat DIY ini, secara formal jabatan Sekda dapat dilelang jika memenuhi persyaratan. Salah satunya, jika jabatan tersebut kosong atau dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Padahal kursi Sekda Sleman saat ini pun masih belum lowong. Seleksi jabatan bisa saja dilakukan manakala sekda yang menjabat saat itu memasuki pensiun.
“Seleksi sekda bisa dilakukan minimal tiga bulan sebelum sekda yang menjabat pensiun. Lah, masa pensiun saya masih sekitar empat tahun lagi. Jadi masalah [seleksi] ini di luar pengetahuan saya,” kata Sumadi.
Di lingkungan Pemkab Sleman hingga akhir tahun ini masih ada dua JTP yang masih kosong dan dijabat oleh Plt, yakni Kepala BKPP dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah. Tahun depan diperkirakan ada enam JTP lainnya yang akan kosong akibat ditinggal pensiun. Di antaranya Kepala Dinas PU, Pariwisata, Tata Ruang, hingga Dinas Perhubungan. (lna)
Leave a Reply