Tak Apa Hanya Lulusan SMA, Tiap Anggota DPR Nantinya Didampingi 5 TA Minimal S2

Ilustrasi | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan setiap anggota DPR akan didampingi 5 tenaga ahli (TA) dan 2 staf administrasi. Saat ini Sekjen DPR RI tengah melakukan perekrutan TA, syarat minimal pendidikan S2, atau S1 sudah dengan pengalaman 5 tahun.

Dia menegaskan syarat itu sesuai Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI. Hal ini untuk menjaga kredibilitas anggota DPR RI.

Seperti diketahui, viralnya keterangan mengenai riwayat pendidikan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang  baru dilantik sebagian lulusan SMA/sederajad, membuat masyarakat meragukan kemampuan mereka dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Setiap anggota DPR akan didampingi 5 tenaga ahli (TA) dan 2 staf administrasi, ada syarat minimal pendidikan S2, atau S1 sudah dengan pengalaman 5 tahun. Kita mengacu peraturan DPR yang ada ya. Memang harus semua S2,” katanya, dikutip dari Merdeka.com.

Indra menyebut syarat itu sesuai dengan peraturan yang dibuat oleh anggota DPR sendiri di Badan Legislasi (Baleg) dan telah diterapkan di periode sebelumnya.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Unggah Slip Gaji Rp5,9 Juta, Ganjar: Sabar

“Sebenarnya itu standar yang kita sampaikan, itu dewan yang menyepakati, kita menjalani yang diputuskan dewan saja,” ucapnya.

Meski demikian, syarat itu tidak selalu ajeg harus S2. Untuk TA yang dibawa oleh anggota Dewan sendiri, apabila ada TA lulusan S1 dengan pengalaman lima tahun, maka akan tetap lolos.

“TA yang lama gak harus (S2), S1 tapi pengalaman. Memang ada diskresi untuk bidang tertentu. S2 tidak diutamakan tetapi,” ucapnya.

Syarat S2 itu, menurut Indra untuk membatasi perekrutan yang sembarangan. Ia mencontohkan ada sedikit kasus di DPR Daerah. “Ini untuk membatasi supaya, kan kalau di daerah ada, mohon maaf di bawah lulus SMA. Supaya tidak sembarangan diangkat (jadi TA),” ucapnya

Mengenai jomplangnya syarat antara anggota Dewan yang SMA dengan TA yang harus lulusan S2, Insra menyebut syarat anggota DPR bukan setjen yang mengatur.

“Syarat anggota kan ada di KPU, kan paling penting anggota dipilih rakyat, kalau rakyat pilih Mulan (Jameela) itu terserah rakyat. Tugas saya, tugasnya menjaga kredibilitas DPR,” pungkasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*