Soal Penyerahan Mandat KPK Agus Rahardjo ke Jokowi, Antasari: Harusnya Sudah Dewasa

Antasari Azhar saat berkunjung ke Rumah Dinas Wali Kota Surakarta di Loji Gandrung Sabtu (14/9) | Foto: antaranews.com
Mari berbagi

JoSS, SOLO – Sikap sejumlah pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengembalikan mandat kepada Presiden Jokowi menuai reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Dia menyesalkan sikap Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode Syarief yang menyerahkan tanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo sebagai bentuk tidak setujunya atas revisi UU KPK.

“KPK ini sudah berusia 17 tahun, seharusnya sudah dewasa. Saya pribadi sangat menyesalkan sikap Ketua KPK yang sekarang, pak Agus Rahardjo,” katanya di Solo, Jawa tengah, Sabtu (14/9).

Ia mengatakan seharusnya Agus dengan pimpinan yang lain berkewajiban tetap menjaga KPK baik secara kelembagaan maupun personel.

“Presiden kan sudah cukup sibuk dengan pekerjaannya, mengurus Negara dan pemerintahan. Kenapa harus disibukkan lagi dengan urusan KPK, padahal KPK ada ketuanya. Ada jajaran dan komisioner. Apalagi ini komisioner lepas tangan. Itu saya tidak suka,” katanya.

Selain itu, dia  meminta pimpinan baru KPK Irjen Pol Firli Bahuri dapat merangkul seluruh pegawai KPK. “Pimpinan harus bisa menguasai seluruh lantai di KPK. Jangan jauh dari pegawainya,” katanya di Solo, Sabtu.

Baca juga: Mantan Wakapolda Jateng Firli Bahuri Resmi Jabat Ketua KPK

Ia meminta agar ketua baru yang saat ini masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan tersebut bisa menjadi manajer yang baik bagi lembaga yang dipimpinnya.

Ia menilai yang terjadi akhir-akhir ini adalah komisioner dan pegawai KPK berjalan masing-masing sehingga tidak terlihat ada sinergitas antara pimpinan dengan pegawai.

Sementara itu, terkait dengan kontroversi terpilihnya ketua baru tersebut, Antasari meminta seluruh pihak tidak menduga-duga. “Ini siapa yang bikin kontroversi, saya tidak melihat secara formal yuridis yang bersangkutan ini melanggar,” katanya.

Menurut dia, kontroversi tersebut hanya bersumber dari suara dan tidak ada bukti nyata. “Ini kan secara suara, katanya. Kan tidak bisa begitu. Apalagi ini lembaga hukum, saya pernah pimpin. Alhamdulilah tidak ada keributan,” katanya.

Sebelumnya, Firli telah melewati serangkaian seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Salah satunya pada Kamis (12/9), ia mengikuti seleksi “fit and proper test” di Komisi III DPR RI.

Dari hasil voting yang dilakukan oleh 53 anggota DPR RI, ia mendapatkan suara terbanyak dibandingkan sembilan calon lain. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*