Polisi Tangkap 94 Orang Dalam Demo di DPR RI, 265 Mahasiswa Terluka

Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Polisi menangkap sebanyak 94 orang dalam demo mahasiswa di DPR RI Selasa (24/9) kemarin. Dalam aksi yang melibatkan puluhan ribu mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia itu, tercatat 265 mahasiswa dirawat akibat luka-luka.

“Kita sudah mendatakan ada sebanyak 254 yang dirawat jalan di beberapa rumah sakit dan 11 orang dirawat inap,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/9).

Gatot menduga mahasiwa itu terluka akibat terkena gas air mata ataupun akibat aksi dorong-dorongan yang terjadi saat berusaha menghindari tembakan gas air mata.

Namun, lanjut Gatot, untuk kepastian penyebabnya masih akan didalami oleh pihak kepolisian bersama dengan dokter yang yang melakukan perawatan.

“Kita akan masih didalami oleh dokter kenapa yang bersangkutan nantinya. Nanti Pak Kabiddokes akan melihat ke rumah sakit di mana adik-adik kita dirawat,” tutur Gatot.

Selain mahasiswa, disampaikan Gatot, ada sebanyak 39 personel kepolisian yang juga terluka saat melakukan pengamanan pada aksi unjuk rasa kemarin.

Baca juga: Ribuan Dosen Dari 33 Universitas Sepakat Tolak Revisi UU KPK

“Ada petugas polisi sebanyak 39 orang yang alami ada yang terkena batu, tangannya patah dan sebagainya, sekarang di rawat inap,” ujarnya.

Sementara itu, 94 orang ditangkap dalam aksi unjuk rasa tersebut. “Kita sudah amankan beberapa orang, itu lebih kurang jumlahnya sebanyak 94 orang,” kata Gatot.

Dari 94 orang itu, diungkapkan Gatot, salah satunya kedapatan membawa bom molotov yang diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

“Salah satu yang sudah kita tangkap bawa molotov adalah seorang pelajar yang sudah kita amankan di Polres Jakbar,” tuturnya, seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Gatot menyampaikan saat ini 94 orang yang ditangkap itu masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Polisi, kata Gatot, juga mendalami kelompok-kelompok di luar mahasiswa yang ikut terlibat aksi kerusuhan itu.

Ia menegaskan jika mereka terbukti ikut terlibat dalam aksi kerusuhan dan perusakan sejumlah fasilitas, maka akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan.

“Kita akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka, kita akan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Gatot. (lna) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*