Wacana ASN Tak Harus Ngantor, Ini Kata Pakar SDM UGM

Ilustrasi aktivitas ASN bekerja | Foto: tirto.id

JoSS, JOGJA – Wacana penerapan sistem kerja office-less bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia dinilai belum tepat. Pasalnya, kinerja ASN di kantor saja masih belum efektif apalagi jika bisa kerja di mana saja termasuk kerja dari rumah.

Pakar Manajemen Sumber Daya Manusia UGM, Naya Hapsari menilai kinerja ASN di Indonesia masih harus diawasi. Sehingga, rencana Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja untuk menerapkan sistem kerja fleksibel bagi ASN masih perlu kajian.

“Melihat kondisi kerja PNS kerja Indonesia saat ini, kalau mau diterapkan kerja di rumah sepertinya belum bisa. Karena ketika di kantor pun masih belum efektif kinerjanya, apalagi di rumah tanpa ada pengawasan dari atasan,” kata dia, Jumat (9/8).

Ia mengungkapkan, jika tidak ada kehadiran fisik di kantor makan pantauan kinerja masing-masing karyawan akan sulit dilakukan oleh atasan, kecuali jika sudah ada sistem yang jelas, misalnya rutin rapat via daring.

Baca juga: Menkeu: Alokasi Dana Pendidikan Tahun Ini Capai Rp492,5 Triliun

“Kalau [ASN] bisa setiap saat bekerja di rumah, tapi tidak ada capaian kinerja yang jelas, ya kalau di Indonesia rasanya belum bisa,” ujarnya.

Ia menuturkan, pemberian sistem kerja fleksibel bisa dicoba untuk diterapkan, apabila sudah ada Key Performance Indicator (KPI) yang jelas. Namun, penerapannyapun harus pelan-pelan [bertahap] dan tidak dapat dilakukan di semua lini institusi ASN, hanya beberapa kantor pemerintahan tertentu atau ASN tertentu.

Ia mencontohkan, kalau pada praktiknya, ASN dosen bekerja tidak seperti ASN pada umumnya dan tidak selamanya hadir di kampus atau kantor. Karena pada kenyataannya, ada yang ditugaskan mengajar di luar negeri dan lainnya.

Pekerjaan dosen yang seperti itu memiliki KPI yang jelas. Yaitu, ketika dosen keluar, maka ada laporan yang harus dihasilkan. Selanjutnya, harus melakukan penelitian, pengabdian masyarakat. Semuanya itu tidak bisa dilakukan kalau dosen hanya bekerja di kantor.

“Kalau ada kriteria penilaian seperti itu tidak apa, tapi kalau yang kantor pemerintahan atau ASN yang lain apakah bisa kriteria kinerja seperti itu, mungkin coba dirumuskan dulu, dan tidak bisa ke seluruh PNS,” paparnya, seperti dikutip dari HarianJogja. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*