Platform Kredit Dengan Agunan SK Anggota DPRD Kini Bisa Rp500 Juta

Ilustrasi | Foto: google

JoSS, SOLO – Usai dilantik beberapa hari lalu, Anggota DPRD Kota Solo kini mendapatkan penawaran menarik dari Bank Solo. Platform kredit dengan menggunakan agunan Surat Keputusan (SKP) pengangkatan sebagai anggota dewan kini bisa mencapai Rp500 juta.

Hal itu diungkapkan legislator dari PDIP DPRD Solo, Wawanto, belum lama ini. Dia mengatakan nilai platform kredit tersebut naik signifikan dibanding pada periode masa jabatan 2014-2019 lalu yang hanya Rp250 juta.

Hal itu dinilai karena potensi kemampuan bayar anggota dewan meningkat, sebab setahun terakhir legislator DPRD Solo mendapat dua jenis tunjangan baru, yaitu tunjangan transportasi dan tunjangan komunikasi.

Selain itu, saat ini kemampuan Bank Solo memberikan kredit kian baik dibandingkan tahun 2014. “Sekarang mungkin sudah mencapai Rp500 juta. Dulu [tahun 2014] kan modal Bank Solo belum cukup kuat,” ujarnya, seperti dikutip dari Solopos.com.

Tapi legislator dari Dapil IV Solo itu mengaku belum ada rencana mengajukan kredit ke bank menggunakan SK pelantikannya sebagai wakil rakyat. Dia beralasan belum punya rencana kegiatan yang membutuhkan dana cukup besar.

Seperti yang terjadi tahun 2014 di mana dia mengajukan kredit ke Bank Solo dengan agunan SK DPRD. Saat itu dia mengajukan kredit hingga Rp250 juta untuk keperluan membeli tanah tegalan di kampungnya di wilayah Simo, Boyolali.

Baca juga: Pengadaan KRL Rute Solo-Jogja Masuk Tahap Lelang Elektrifikasi

“Sekarang saya belum ada rencana jadi belum mengajukan pinjaman ke bank. Periode kemarin tidak hanya saya yang agunkan SK, banyak teman yang begitu,” sambung dia.

Ihwal alasan para legislator mengajukan kredit menurut Wawanto beragam, salah satunya untuk membeli aset sebagai tabungan masa depan. Penuturan senada disampaikan legislator muda PDIP dari Dapil I Solo, Ginda Ferachtriawan.

Pada tahun 2014 legislator yang getol mendorong kemajuan sepak bola Solo itu mengaku mengajukan kredit ke Bank Solo Rp70 juta. Menurut dia saat itu dia ikut mengajukan kredit dengan mengagunkan SK karena ada keperluan.

Dengan mendapatkan kredit sebesar itu, sebagian pendapatan bulanan Ginda dipotong otomatis untuk angsuran. “Saya lupa berapa nilai angsuran per bulannya. Tapi [uang pinjaman] bisa saya tutup dalam waktu tiga tahun,” urai dia.

Untuk saat ini Ginda belum berencana mengagunkan SK DPRD seperti yang dia lakukan di periode sebelumnya. “Tapi tidak tahu untuk teman-teman yang lain,” sambung dia.

Seperti diketahui, Bank Solo bakal menjadi jujukan para legislator untuk mengajukan kredit.

Seperti yang terjadi pada tahun 2014 di mana banyak legislator DPRD Solo yang mengajukan kredit dengan agunan SK ke bank pelat merah itu. Kala itu, nilai maksimal kredit yang diberikan Bank Solo dengan agunan SK DPRD hanya Rp250 juta. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*