Hendi Berkomitmen Gratiskan Biaya Pemakaman Warga Kurang Mampu

Wali kota Semarang Hendrar Prihadi | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Wali kota Semarang Hendrar Prihadi berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat kurang mampau di wilayahnya, seperti penggratisan biaya pemakaman.

Menurutnya, kebijakan penggratisan biaya pemakaman membutuhkan payung hukum berupa Perda sehingga membutuhkan koordinasi dan komunikasi dengan DPRD Kota Semarang.

Namun Hendi meyakinkan bahwa komitmen penggratisan biaya pemakaman tersebut tetap kuat dan akan terus diperjuangkan. Ke depan, Hendi yakin dan optimis biaya hidup di Kota Semarang dari kelahiran, pendidikan, kesehatan, hingga kematian dapat benar-benar digratiskan.

“Kami masih terus mengupayakan bagaimana supaya bisa menggratiskan biaya pemakaman, sehingga akan meringankan beban keluarga yang sedang berduka,” ungkapnya, di sela penyerahan Bantuan Sosial Berupa Pemberian Santunan Kematian (BT2SK), belum lama ini.

Pria yang akrab disapa Hendi itu mengatakan pihaknya telah berhasil menginisiasi sejumlah program gratis, dari melahirkan dengan UHC, sekolah negeri gratis, hingga bersiap untuk menggratiskan sekolah swasta pada 2020.

Baca juga: Tingkatkan Keamanan, 10.000 CCTV Bakal Dipasang di Semarang

Untuk itu, Hendi sangat berharap penggratisan biaya pemakaman dapat dirasakan seluruh warga Kota Semarang yang berduka. “Jangan sampai sudah berduka, masih menanggung dan dibebani biaya pemakaman,” ungkap Hendi.

Seperti diketahui, Sebanyak 137 ahli waris menerima langsung BT2SK yang diserahkan oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Kamis (22/8), di aula Kelurahan Gayamsari. Penerima adalah ahli waris wilayah Kecamatan Pedurungan, Genuk, Gayamsari, dan Semarang Timur. Tiap ahli waris menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Bantuan duka ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota Semarang terhadap warga miskin atau tidak mampu saat berduka, sebagaimana amanat Peraturan Wali kota Semarang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial Tidak Terduga berupa santunan kematian bagi warga miskin atau tidak mampu.

Seperti dikutip dari Detik.com, penyerahan BT2SK ini merupakan tahapan keempat setelah tiga hari sebelumnya berturut-turut diserahkan total 377 ahli waris dari berbagai kecamatan se-Kota Semarang dengan total 512 penerima. Penerima bantuan adalah warga miskin atau tidak mampu yang terdata pada BDT (basis data terpadu) 2018. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*