Kemenag: Pemberangkatan Umroh dan Haji Tak Bisa Dilakukan Oleh Unicorn

Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Kementerian Agama menegaskan gatakan Traveloka dan Tokopedia tidak bisa melayani jasa pemberangkatan umroh dan haji. Penyelenggaraan umrah harus dilakukan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim mengatakan ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-Undang No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji. Adapun pengembangan umrah digital nantinya bersifat optional atau pilihan.

Artinya, masyarakat yang akan berangkat umrah bisa memilih dua cara. Pertama, mendaftar di PPIU secara langsung sebagaimana yang berjalan selama ini. Kedua, memilih paket PPIU yang ada di market place dengan keberangkatan tetap oleh PPIU.

“Umrah digital dikembangkan dengan semangat meningkatkan standar manajemen sesuai kebutuhan masyarakat di era digital. Karenanya, PPIU juga dituntut untuk terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi,” katanya, usai menggelar rapat bersama Traveloka, Tokopedia, dan Perwakilan dari Kemkominfo di Kantor Kemenag, belum lama ini.

Baca juga: Suhu Udara di Arab Saudi Capai 50 Derajat Celsius, Calhaj Diminta Lakukan Ini

Dalam keterangan tertulisnya yang Setkab.go.id, Minggu (21/7), Arfi menjelaskan pertemuan dengan unicorn ini merupakan upaya Kemenag untuk mendalami perkembangan teknologi informasi terkait penyelenggaraan ibadah umrah. Kemenag ingin menyamakan persepsi terkait inisiatif Kemkominfo mengembangkan umrah digital.

Kemenag menekankan semua pihak terkait untuk mematuhi regulasi, dalam hal ini UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji yang baru disepakati Pemerintah dan DPR.

“Hasilnya, ada kesepahaman bahwa pengembangan umrah digital harus berangkat dari prinsip penyelenggaraan umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” tegasnya.

Dengan demikian, lanjut Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag itu, Traveloka maupun Tokopedia tidak akan menjadi penyelenggara umrah. Komitmen ini juga berlaku bagi unicorn lainnya.

Arfi mengatakan rapat menyepakati pembentukan task force terkait pengembangan umrah digital. Task force diharapkan mampu merespons disrupsi inovasi secara tepat. Pasalnya di era digital, rentan terjadi perubahan model bisnis, proses bisnis, hingga ekosistem di sektor manapun berubah, termasuk umrah. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*