Forum Dekan UGM Meminta Status PKP Dievaluasi

Ilustrasi | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, JOGJA – Forum Dekan Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogja meminta pihak universitas untuk menempuh jalur hukum terkait status pengusaha kena pajak (PKP) yang berimbas pada pemotongan gaji dosen yang signifikan.

Anggota Forum Dekan UGM, Sigit Riyanto mengatakan, dalam menangani persoalan perpajakan itu, idealnya ada kebijakan yang bersifat internal dan eksternal yang ditempuh oleh UGM sebagai institusi.

Eksternal, menyangkut bagaimana pihak universitas terutama pimpinan, dalam mengelola dan menyikapi transformasi UGM yang telah berstatus PKP, sejak Februari 2018.

Sebelumnya, sejak UGM berdiri, UGM tak pernah memiliki status itu. Karena UGM adalah lembaga pendidikan, bersifat nirlaba, sesuai peraturan perundangan, menjalankan mandat negara, termasuk amanah konstitusi. Tentunya harus direspons langkah internal yang tidak bisa dikatakan singkat.

Baca juga: Diprotes Dosen Terkait Potongan Pajak, Ini Tanggapan UGM

“Eksternal bisa jadi langkah hukum, misalnya prosedur litigasi, hukum. Menggugat peraturan bila perlu atau langkah lain untuk pendekatan ke tingkat kementerian atau negara. Supaya status yang sebenarnya tidak sesuai dengan jati diri dan karakter UGM sebagai [institusi] nirlaba itu, bisa dievaluasi dan dipertimbangkan ulang,” ungkapnya, belum lama ini seperti dikutip dari HarianJogja.

Sementara itu kebijakan internal, tak lain terkait kebijakan perpajakan. Yaitu pihak pimpinan universitas diharapakan membuat regulasi transparan, pasti, adil untuk kepentingan warga UGM keseluruhan dan institusi UGM, juga untuk kaitan dengan proses bisnis di UGM.

Ketika ada regulasi yang berkeadilan, transparan dan memberi kepastian, lalu ada sosialisasi. Jadi mereka [warga UGM] bisa mempersiapkan diri untuk mematuhi dan menjalankan regulasi itu. Maka, sebelum regulasi itu dibuat, harus ada proses partisipasi mendengar para pihak. Termasuk kepentingan warga UGM dan pemangku kepentingan di UGM.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sistem Informasi UGM, Supriyadi menyatakan, dirinya belum dapat memberikan tanggapan lebih jauh mengenai hal itu, karena ia tidak memahami semua aspek yang terkait dengan hukum.

“UGM baru akan menyelenggarakan diskusi yang melibatkan para ahli terkait perpajakan itu,” kata dia, Senin (29/7). (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*