
JoSS, JOGJA – Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut kecelakaan yang terjadi pada Selasa (23/7) di jalur sekitar proyek underpass Kentungan murni kelalaian pengawasan di proyek tersebut.
Sebelumnya diberitakan sebuah truk dan mobil terguling di area pembangunan underpass Kentungan. Tanah amblas sehingga aspal di jalan itu ikut longsor tak kuat menampung beban berat.
Kepala Dishub DIY Sigit Sapto Raharjo mengungkapkan insiden tergulingnya truk dan mobil di lokasi proyek underpass Kentungan bukan persoalan kecelakaan semata. Pihaknya tidak mengetahui angkutan berat bisa melewati jalan tersebut. Padahal, ada informasi dan rambu-rambu larangan agar kendaraan berat tidak melewati lokasi proyek.
“Kok itu bisa lolos? Seharusnya ada petugas yang mengawasi,” paparnya pada Kamis (25/7), seperti dikutip dari Suara.com.
Menurut Sigit, dishub maupun pihak pemegang proyek sebenarnya sudah memberikan rambu-rambu petunjuk di sejumlah titik sebagai peringatan kendaraan berat untuk melewati lokasi proyek. Namun keberadaan rambu-rambu tersebut, seringkali tidak diindahkan sebagian pengemudi.
“Nah kalau ada petugas yang menjaga, ia akan menghentikan kendaraan berat untuk melewati lokasi proyek,” tegasnya. Untuk itu, Sigit menilai perlu adanya petugas yang mengawasi kendaraan. Sehingga, lalu lintas tidak terlalu dekat dengan lokasi pengerukan.
Selain itu petugas, Dishub berencana melakukan pengalihan arus lalin bila diperlukan. Jika memungkinkan, kawasan tersebut juga akan dibuat talut.
Baca juga: Kepala Dispora Semarang, Suhindoyo Alami Kecelakaan
“Soal pengalihan arus apakah perlu kembali dilakukan. Kalau yang dari arah barat sudah dialihkan ke wilayah Sleman. Atau perlu diberi talut untuk mencegah insiden kembali terjadi,” ujarnya.
Sebelumnya, dua kendaraan yang terguling ke dalam lubang galian proyek underpass Kentungan Jl Kaliurang Km 6 Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (23/7) pagi disebut melanggar aturan lalu lintas.
“Sebetulnya yang jatuh itu adalah kendaraan yang dilarang melintas di sekitar proyek Underpass Kentungan,” kata Kepala Satker P2JN, Aris Rudhianto belum lama ini.
Dia mengemukakan, aturan larangan kendaraan berat melintas di wilayah tersebut, sebenarnya sudah terpasang. “Rambu-rambu lalu lintas terkait larangan masuknya kendaraan berat ke area pembangunan underpass Kentungan sebenarnya sudah terpasang,” tambahnya
Aris mengemukakan pemasangan rambu tersebut, lantaran jalan yang berada di sebelahnya dibangun tak kuat menahan beban kendaraan berat yang melintas di atasnya.
“Karena ada pengerukan untuk underpass maka sebenarnya tanahnya labil. Sehingga akhirnya truk dan land rover tersebut terperosok,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Faisal Pratama mengatakan dengan kejadian kecelakaan di Underpass Keuntungan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan kejadian lebih lanjut.
“Untuk kendaraan land rover sendiri, berisi satu keluarga, terdiri sepasang suami istri, dan satu anak yang masih balita. Beruntung pada saat kejadian semua penumpang berhasil menyelamatkan diri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Faisal menambahkan bahwa, kondisi korban kendaraan land rover mengalami trauma dan luka ringan. (lna)

Leave a Reply