Formayo Tuntut Disdikpora Penuhi 15% Jalur Prestasi Pada PPDB 2019

Ilustrasi | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, JOGJA – Puluhan warga dari Forum Masyarakat Yogya Istimewa Peduli Pendidikan (Formayo) menggelar aksi di Tugu Pak Putih Jogja, Minggu (23/6).  Mereka menuntut agar Disdikpora memperbaiki sistem PBDB 2019 dan memenuhi kuota 15% untuk jalur prestasi.

Dalam aksinya, massa aksi membawa baik ibu-ibu maupun bapak-bapak membawa sejumlah spanduk. Di antaranya “Kembalikan sistem PBDB ke Juknis 2018”, “Jangan Sia-siakan Usaha Keras Anak Kami,” “Jangan Pupuskan Cita-cita Anak Kami,” “Bebaskan Anak Kami Meraih Mimpi,” “Demokrasi Pendidikan Bukan Pembatasan Hak Anak Untuk Memilih Pendidikan Anak Yang Diinginkan,”.

Koordinator Aksi Elvin Yulianto mengatakan sesuai dengan Permendikbud yang baru terkait PBDB pihaknya menuntut agar jalur prestasi dipenuhi 15%. Tahun ini, Disdikpora DIY memberikan kuota untuk jalur prestasi hanya 5%.

“Disdikpora DIY harus mematuhi Permendikbud, untuk jalur prestasi 15%. Kami minta ada pembenahan PBDB,” katanya di sela-sela aksi.

Baca juga: Aturan Zonasi Pada PPDB Diprotes, Ini Sebabnya

Formayo juga meminta agar pelaksanaan PPDB ditunda hingga 1 Juli mendatang. Hal itu dilakukan agar Disdikpora bisa melakukan penyesuaian dengan adanya Permendikbud yang baru. Ia berharap, Disdikpora bisa mengubah Peraturan Gubernur (Pergub) yang lama terkait pelaksanaan PBDD dengan Pergub yang baru.

“Kami minta itu dilakukan agar asas keadilan bagi anak-anak berprestasi bisa terpenuhi,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi merevisi kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur prestasi, dari yang sebelumnya 5% diperluas hingga 15% pada Jumat (21/6).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Budi Asrori, menanggapi negatif hal ini. Menurutnya, untuk Kota Jogja, kuota jalur prestasi 5% sudah baik dan tidak perlu ditambahi lagi. “Kalau ditambahi, terus mau mengurangi yang mana?” katanya seperti dirilis Harianjogja.com, Sabtu (22/6).

Menurutnya, di Jogja tidak ditemukan banyak persoalan terkait PPDB kali ini. “PPDB yang kami laksanakan dengan Perwal 23/2019 sudah tidak ada masalah, mudah mudahan bisa berjalan lancar,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah akan menerapkan kebijakan dari menteri ini, menurutnya Kota Jogja tidak perlu menambah kuota jalur prestasi. “Kalau dari pak menteri, 15 persen itu kan maksimal.” (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*