
JoSS, SOLO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta melakukan soft launching piloting e-parkir (parkir elektronik) berbasis tunai dan nontunai di kawasan Jalan Honggowongso, tepatnya di Koridor Ngapemam, Kamis (9/5).
Kepala Dishub Kota Surakarta Hari Prihatno mengatakan, penerapan parkir elektronik berbasis tunai dan nontunai di kawasan tersebut untuk menghindari terjadinya gesekan antara petugas parkir dengan pengguna parkir terkait tarif parkir.
Selain itu, lanjutnya juga untuk memberikan kepastian pembayaran bagi para pengguna jasa parkir. Dengan demikian, petugas parkir tidak bisa secara sembarang menarik tarif parkir di luar ketentuan.
Dia menambahkan lima alat yang diujicoba kepada juru parkir (jukir) kemarin statusnya masih pinjaman dari PT Telkom Witel Surakarta.
“Rencananya kalau sistem ini berhasil baru akan mengajukan anggaran untuk pengadaan barang,” katanya seperti dikutip Radarsolo.Jawapos.com.
Baca juga: Pembangunan Flyover Purwosari Solo Ditunda
Setiap petugas parkir, lanjutnya akan dibekali dengan alat untuk mencatat pelat nomor kendaraan pengguna jasa parkir. Sehingga berapa lama kendaraan itu parkir semua tercatat melalui alat tersebut.
“Kendaraan masuk parkir langsung dicatat pelat nomornya. Nanti mau keluar berapa jam, progresif atau tidak. Jadi, sudah tidak ada lagi gesekan antara petugas parkir dan pengguna parkir,” kata Hari.
Hari menjelaskan, dipilihnya kawasan Jalan Honggowongso sebagai tempat diterapkan sistem parkir elektronik berbasis tunai dan nontunai ini karena pengaturan kendaraan akan lebih mudah.
“Nanti akan kami kembangkan tidak hanya di tempat ini. Kawasan ini masuk zona C tarif parkir retribusi parkir di tepi jalan umum,” ungkap Hari.
“Kami uji coba alatnya dulu. Pembayaran masih tunai. Kalau memungkinkan akan dicoba dengan cash less. Tapi harus banyak pilihannya apakah pakai gopay, ovo atau lainnya. Jadi tidak hanya satu,” ujar dia. (Wiek/lna)

Leave a Reply