Tak Kunjung Diberangkatkan Calon Jamaah Haji Plus Laporkan Pemilik Gilang Travel ke Polisi

Mari berbagi

JoSS, PROBOLINGGO – Merasa jengkel lantaran tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci, sembilan calon jamaah haji plus mendatangi kantor SPKT Polresta Probolinggo. Mereka melaporkan Mindawati (55 tahun), warga Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan sebagai pemilik biro perjalanan umrah dan haji plus, PT Gilang Travel.

Tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), para pelapor langsung mengikuti gelar kasus yang dilakukan pihak kepolisian. Itu dilakukan untuk menentukan apakah laporan tersebut mengandung unsur perdata atau pidana. Mereka ditemani seorang pengacara, Ajizen.

Kepada wartawan, salah seorang korban Sudarmanto menyampaikan, ia dan rekannya sesama calon jemaah haji telah menyetorkan sejumlah uang kepada terlapor. Namun hingga kini tak kunjung ada kejelasan mengenai pemberangkatan.

Uang yang telah mereka bayarkan jumlahnya bervariasi. Ada yang telah membayar Rp 35 juta, Rp 70 juta hingga Rp 100 juta.

Baca juga: Dilaporkan, Banyak Warga Asing yang Berbisnis Tidak Sesuai Ijin

“Kita akhirnya sama-sama melapor, karena sudah tak sabar dengan janji-janji pihak travel. Padahal kami sudah tujuh tahunan belum juga diberangkatkan. Kita tagih malah berusaha menghindar. Bahkan sempat beralasan tak dapat kursi,” kata Sudarmanto,  seperti yang dilansir dari detiknews.com, Kamis (23/5).

Korban lainnya Wati, mengaku tergiur dengan tawaran pemberangkatan haji plus di Gilang Travel. Itu karena biaya haji plus murah lantaran ada subsidi. Ia juga sudah tujuh tahun menunggu diberangkatkan. Ia sudah membayar Rp 100 juta termasuk biaya haji sang adik.

“Kalau saya sudah dari tahun 2011 lalu dijanjikan, tapi sampai saat ini gak ada kejelasan. Sementara saat saya datangi, pemiliknya selalu menghindar,” ujarnya.

Penasehat Hukum pelapor, Ajizen mengatakan, kedatangannya bersama para calon jemaah untuk melaporkan pemilik PT Gilang Travel. Yakni atas tindakan pidana berupa penggelapan uang konsumen.

Mereka melapor lantaran sampai saat ini tidak ada realisasi pemberangkatan para calon jamaah haji plus dengan dalih tidak dapat kursi. Sementara uang pembayaran jemaah tak dikembalikan. Satreskrim Polresta Probolinggo akan menyelidiki kasus dugaan penipuan biro perjalanan haji pus tersebut. (nug/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*