Jalur Pendaftaran PPDB Solo Dipisah, Begini Aturannya

Ilustrasi | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, SOLO – Jalur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Solo bakal dipisah jadwalnya. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo menetapkan jadwal yang berbeda untuk pendaftar dari keluarga miskin (gakin) dan pendaftar reguler melalui online jenjang SD dan SMP Negeri tahun ini.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Unggul Sudarmo mengatakan Jadwal pendaftaran untuk siswa gakin yakni 19-20 Juni. Sedangkan untuk siswa regular 1-3 Juli mendatang. Prosedur PPDB online khusus gakin tidak jauh berbeda dengan PPDB tahun lalu saat masih menggunakan sistem offline.

“Nanti pendaftarannya dipisah antara peserta reguler dengan gakin agar kuota 30% khusus gakin tidak saling mendesak dengan siswa reguler sehingga tidak terjadi persaingan yang tidak fair antara siswa gakin dengan siswa reguler,” jelasnya seperti dikutip dari Solopos.com.

Unggul menyebutkan data siswa gakin diperoleh dari surat keputusan (SK) gakin. Sekolah asal secara kolektif mendaftarkan siswa gakin ke sekolah tujuan secara online.

“Pemerintah pusat hanya memberikan dua pilihan yaitu PPDB menggunakan sistem online dan sistem offline. Pihak yang diperbolehkan menggunakan sistem offline adalah daerah yang tidak ada jaringan Internetnya. Sementara di Solo koneksi Internet bisa dilakukan, jadi tidak mungkin menggunakan offline,” ujarnya.

Baca juga: Puluhan Pendopo Kelurahan di Solo Bisa Dipakai Hajatan Gratis

Unggul mengaku yang diprioritaskan dalam PPDB online adalah jarak RT di wilayah tempat tinggal calon peserta didik ke sekolah. “Petunjuk teknis PPDB TK, SD, dan SMP menggunakan sistem online merupakan [pelaksanaan] Permendikbud No. 51/2018. Kami hanya melaksanakan dan menindaklanjuti jalannya sistem zonasi sekolah,” kata Unggul.

Kepala Disdik Kota Solo, Etty Retnowati, mengatakan pemberlakuan sistem zonasi tahun ini bertujuan mengurangi jumlah siswa yang tempat tinggalnya jauh dari sekolah. Tujuan lainnya menekan kompetisi antarsiswa atau mengurangi eksklusivitas siswa dengan nilai UN yang tinggi.

“Zonasi efektif meminimalkan intervensi pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang hanya kepada sekolah favorit, memotivasi para guru untuk meningkatkan kompetensi diri, serta menghilangkan suburnya praktik jual-beli kursi dan pungutan liar oleh sekolah,” ujarnya.

Ia menerangkan setiap calon siswa baru dapat memilih 27 SMP negeri di Kota Solo sesuai dengan prioritas yang diinginkan. “Harapannya, penentuan prioritas ini tetap mengacu pada jarak terdekat rumah ke sekolah,” kata dia. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*