H-7 Lebaran, Kesehatan Sopir dan Kondektur Bus Bakal Diperiksa

sopir dan kondektur
Ilustrasi | Foto: google

JoSS, DEPOK – Tujuh hari sebelum lebaran, sebagai upaya menjaga keselamatan penumpang, Pemerintah  Kota (Pemkot) Depok akan memeriksa kesehatan para sopir dan kondektur bus angkutan mudik. Kegiatan pemeriksaan akan dilakukan Dinas Perhubungan Kota Depok dan Dinas Kesehatan Depok serta Badan Narkotika Nasional.

”Pemeriksaan kesehatan tersebut, termasuk pemeriksaan kandungan narkoba melalui tes urine kepada seluruh awak bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) mau pun bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Jatijajar, Jalan Raya Bogor, Tapos, Kota Depok,” kata Kepala Dinas Perhubungan Depok, Dadang Wihana, seperti yang dilansir dari Tribun.com, Selasa (7/5).

Ia mengatakan pemeriksaan kesehatan para pengemudi angkutan umum sebenarnya sudah rutin dilakukan. Dinas Perhubungan dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) selaku pengelola Terminal Jatijajar setiap hari memeriksa kesehatan, termasuk mengecek tekanan darah, para sopir angkutan umum.

“Dengan momen lebaran, tentunya membuat pemerintah semakin konsen lagi memastikan semua siap. Baik armada, sopir dan kondekturnya,” ujarnya.

Dadang menambahkan,  kalau ada sopir atau kondektur yang mengalami gangguan kesehatan serius maka petugas akan merujuk mereka ke rumah sakit dan meminta mereka sementara tidak bekerja.

Baca juga: Menyiapkan Transportasi Mudik Lebaran

“Kalau ada yang positif terkena gangguan kesehatan segera kami tindak lanjuti dan tidak diperbolehkan mengendarai bus,” tambahnya.

Selain memeriksa kesehatan awak bus angkutan mudik, juga akan dilakukan pemeriksaan kelainkan armada mudik lebaran. Seperti yang disampaikan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Bambang Prihartono, saat kunjungan ke Terminal Jatijajar baru-baru ini.

Beberapa yang dicek antara lain kelaikan rem, kelengkapan lampu kendaraan, ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR), kondisi ban, dan sebagainya. Nantinya, bagi bus yang dinilai tidak laik jalan, Dishub tidak akan memberikan tanda khusus berupa stiker kelaikan dari Dishub.

“Kalau dicek lengkap, langsung kita tempeli stiker. Dengan begitu, masyarakat harus mengerti bahwa bus tanpa stiker tidak dijamin keselamatannya oleh pemerintah,” kata Bambang.

Sebelum masuk ke dalam bus, Bambang meminta calon penumpang yang hendak mudik ke kampung halaman untuk terlebih dahulu memperhatikan bus yang ditumpangi. Apabila tidak berstiker, dia memastikan bus itu belum laik jalan. “Perhatikan bus-bus itu, berstiker atau tidak,” imbaunya. (nug/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*