BPBD Sukabumi: 73 Rumah Rusak Berat Akibat Pergeseran Tanah

Ilustrasi | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, SUKABUMI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebut, hingga kini sudah 73 rumah di Kampung Gunungbatu yang rusak berat dan tidak bisa dihuni lagi akibat dari bencana pergeseran tanah.

“Hampir setiap hari ada saja rumah yang roboh akibat tanahnya bergeser dan retak-retak dengan kedalaman satu hingga dua meter lebih di RT 01, 02 dan 03 RW 09, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung,” kata Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi, Eka Widiaman, seperti yang dilansir dari Antara, Kamis (2/5).

Menurutnya, berdasarkan hasil pendataan,  total rumah yang terdampak bencana ini sebanyak 109 rumah dihuni 110 kepala keluarga yang di antaranya 73 unit rusak berat. Sedangkan  sisanya atau 36 unit kondisinya rusak ringan, namun sudah terancam dan tidak menutup kemungkinan amblas terbawa pergeseran tanah.

Baca juga: Cuaca Ekstrim PT KAI Waspadai Bencana dan Perlintasan Sebidang

Selain itu rumah yang terancam bencana pergeseran tanah, kondisinya sudah ada yang miring dan beberapa bagiannya amblas. Maka dari itu, pihaknya meminta kepada yang berada di kampung itu untuk mengosongkan rumahnya.

Karena bencana ini semakin meluas dan tidak hanya merusak rumah, tetapi jalan raya Sukabumi-Nyalindung yang merupakan jalan milik Provinsi Jabar, jalan desa, dan lahan pertanian serta fasilitas umum lainnya.

“Untuk total warga yang mengungsi sebanyak 354 jiwa yang tersebar di beberapa titik seperti di tenda pleton, hunian sementara dan ada juga yang ke rumah kerabatnya. Sehingga kampung tersebut sudah dikosongkan karena membahayakan,” tambahnya.

Sementara, tokoh masyarakat Desa Kertaangsana Asep Has mengatakan setiap harinya ada saja rumah yang amblas dan ambruk, karena kondisi pergeseran tanah. Bahkan ada beberapa rumah yang awalnya masih berdiri kokoh, hanya selang satu hari sudah amblas dan rata dengan tanah. (nug/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*