Pemerintah Serius Cegah dan Eliminasi Stunting 

JoSS, SURABAYA – Pemerintah serius mencegah dan mengeliminasi stunting (gizi buruk). Salah satu upaya yang dilakukan, pemerintah menggencarkan program fortifikasi garam yodium pada produsen garam pangan skala kecil.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Maritim, Agung Kuswandono, Indonesia menjadi negara ketiga yang mengalami fenomena stunting.

“Dalam tiga tahun terakhir prevalensi stunting di Indonesia relatif lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Namun masih jauh di atas rata-rata global yang hanya 22,2 persen dari jumlah penduduk. Sedangkan Indonesia masih 30,8 persen,” kata Agung Kuswandono, dalam FGD Fortifikasi Garam Pangan di Surabaya, seperti yang dilansir dari MadiunPos.com, Jumat (5/4/2019).

Namun begitu, lanjutnya, pemerintah bersama dengan semua pihak harus segera melakukan pencegahan. Sebab stunting berpotensi merugikan dua hingga tiga persen dari pertumbuhan ekonomi negara.

“Kami baru sekali ini mengadakan FGD untuk mengumpulkan semua pihak terkait pergaraman dan menyatukan kesepakatan bahwa stunting itu isu nasional,” imbuhnya.

Baca juga: HUT Kota Surabaya, Pemerintah Hapus Denda PBB 1994-2019

Agung menambahkan, selain garam yodium, pemerintah akan mendorong petani garam mau pun produsen garam untuk membuat produk diversifikasi garam. Misalnya garam untuk spa mau pun untuk suvenir, sehingga ada nilai tambah.

“Sekarang itu sudah ada, ibu-ibu yang bisa mengerjakan garam untuk SPA, untuk suvenir dan itu nilainya enggak Rp 500,- hingga Rp 1.000,-/kg tapi bahkan sudah Rp 5.000,-/butir untuk garam bentuknya piramid. Nah kalau masyarakat mengembangkan seperti itu, enggak ada lagi ribut-ribut soal HPP petani garam,” imbuhnya.

Sementara Perekayasa Utama Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Sudarto mengatakan, saat ini memang masih banyak beredar garam konsumsi yang tidak SNI dan garam bahan baku yang tersedia di pasar sebagian besar kualitas rendah. Yakni K2 dan K3.

“Dengan tidak ada SNI, maka produsen tidak mendapat izin edar dari BPOM lalu IKM garam konsumsi akan sulit untuk menjual produknya,” katanya.

Menurut Sudarto, pengembangan produksi garam yodium saat ini masih terkendala faktor teknologi proses pegaraman yang masih konvensional, infrastruktur, dan sarana produksi kurang memadai. Faktor lainnya adalah kelompok usaha bersama (KUB) pergaraman belum berkembang, serta terbatasnya akses informasi dan teknologi pergaraman. (nug/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*