Panelis Dari Indonesia Timur Bakal Dominasi Debat Pemilu 2019 Putaran Ke-5

Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Pada 13 April mendatang, Komisis Pemiliuan Umum (KPU) kembali menyelenggarakan Debat Pilpres 2019 putaran ke -5, dalam putaran terakhir tersebut panelis dari akademisi universitas di Indonesia Timur lebih banyak terlibat.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan keputusan itu diambil setelah mendapat masukan dari berbagai pihak, termasuk tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dia menuturkan, selain perguruan tinggi di Jawa, pihaknya juga akan melibatkan Universitas Udayana, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Pattimura, Universitas Cendana dan Universitas Andalas.

“Jadi selain perguruan tinggi di Jawa, KPU juga akan melibatkan Universitas Udayana, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Pattimura, Universitas Cendana, dan Universitas Andalas,” ujar Wahyu dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/4).

Dia menuturkan akan ada sembilan hingga sebelas orang yang akan mengisi kursi panelis. Jumlah ini terbanyak dibandingkan rangkaian debat Pilpres 2019. Meski begitu, Wahyu menyebut belum bisa membeberkan daftar nama panelis. Nama panelis baru akan diumumkan setelah surat keputusan penunjukan diteken.

Baca jugaWaduh, Kekurangan Surat Suara Pemilu 2019 Versi Bawaslu Jateng Segini

“Sampai saat ini KPU sedang melakukan proses identifikasi dan klarifikasi beberapa nama yang menjadi calon panelis debat kelima,” ujar Wahyu.

Debat capres kelima akan digelar di hari terakhir masa kampanye, yakni 13 April 2019. Debat diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta.

Gelaran kali ini akan kembali mempertemukan Jokowi-Ma’ruf dengan Prabowo-Sandi. Mereka akan beradu gagasan dalam tema sosial, keuangan dan investasi, serta perdagangan dan industri.

KPU sebelumnya juga telah memutuskan penonton di lokasi debat capres keempat yang melanggar aturan tak akan diundang menonton debat capres kelima.

Wahyu mengatakan KPU telah mencatat sejumlah nama penonton yang dianggap mengganggu jalannya debat keempat pada Sabtu malam lalu. Perilaku yang dianggap mengganggu salah satunya tertawa saat debat berlangsung.

“KPU sudah catat dan sudah direkomendasikan ke TKN dan BPN agar pada debat kelima yang bersangkutan tidak diundang,” ujar Wahyu.

Sesuai aturan dari komite damai KPU dan Bawaslu, penonton di lokasi debat tak boleh melakukan provokasi dan mengomentari saat kandidat berbicara di panggung. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*