Muhammad Ali Jadi Plt Dirut PLN

Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Dewan Komisaris PT PLN (Persero) menunjuk Muhammad Ali, Direktur Human Capital Management, sebagai pelaksana tugas dirut PLN. Setelah Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

SVP Hukum Korporat PLN Dedeng Hidayat menuturkan, sebagai upaya untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat, perusahaan telah melakukan pemberhentian sementara Sofyan Basir sebagai dirut BUMN setrum tersebut.

Sebelumnya, demi menjaga operasional perusahaan tidak terganggu, Dewan Komisaris PT PLN (Persero) menonaktifkan Sofyan Basir dari posisi direktur utama (dirut), Kamis (25/4).

Seperti diketahui, pada Selasa (23/4), Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka baru kasus dugaan suap yang terjadi di proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1 berkapasitas 2×300 MW dengan investasi US$ 900 juta.

Baca jugaDirutnya Jadi Tersangka, Pemerintah Pastikan Layanan PLN Berjalan Normal

Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Imam Apriyanto Putra mengatakan Dewan Komisaris PLN telah bertindak cepat dengan pertimbangan kegiatan operasional tidak boleh terganggu.

“Sesuai anggaran dasar, RUPS mempunyai waktu 30 hari untuk melakukan proses pergantiannya, dan untuk sementara mengangkat Plt Pak Muhammad Ali,” tambahnya.

Imam menekankan Kementerian BUMN tetap menghormati proses hukum yang tengah dihadapi Sofyan Basir.

Muhammad Ali di PLN ini adalah pria kelahiran Purworejo pada 1961 dan menamatkan studi Sarjana Jurusan Hukum Perdata di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sebelum terpilih sebagai salah satu Direksi PLN dirinya bertugas sebagai Koordinator Bisnis Ritel di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk (BBRI).

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Pemimpin Wilayah BRI Yogyakarta pada 2014 dan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Kantor Pusat pada 2010. Ia mulai berkarir di BRI sejak 1998. (lna) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*