Realisasi Rest Area Srandakan Masih Terkendala Anggaran

rest area srandakan
Ilustrasi | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, BANTUL – Hampir 5 tahun proses pengajuan proposal terkait rencana pembangunan rest area Srandakan yang berlokasi di Jalan Srandakan, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, hingga kini belum bisa terealisasi. Hal itu disebabkan oleh belum adanya anggaran serta izin penggunaan lahan.

Lurah Desa Trimurti, Agus Purwoko mengatakan rencana pembangunan rest area ini telah lama diusulkan sejak 2014 dalam tiap musrenbang desa.

“Sudah lama sekali, setiap musrenbang desa selalu memprioritaskan pembangunan kawasan rest area. Sudah ditanggapi oleh kabupaten pada 2017 dengan pembangunan gerbang. Di musrenbang tiap tahun, sejak 2014 sudah kita angkat. 2017 baru terealisasi gerbang selamat datang saja,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (5/3).

Dia menuturkan berdasar proposal yang telah disusun oleh pemerintah desa, dana yang dibutuhkan unuk membangun rest area ini sebesar Rp2 miliar. Anggaran tersebut untuk pembangunan beberapa fasilitas seperti masjid, kios, hingga pendapa.

Agus mengatakan warga menginginkan masjid dibuat besar karena dari Srandakan ke Bantul belum ada masjid besar seperti yang ada di daerah jalur pantura. Nanti di ujung timur, ada pendapa budaya, lalu di ujung barat ada masjid.

“Lahannya kira-kira muat untuk dibangun 20 kios atau gubuk-gubuk kecil itu. Namun ini semua masih menunggu adanya kerjasama dari sejumlah pihak perusahaan dengan memanfaatkan program CSR nya.

Baca juga: Waskita Bangun Rest Area Tol Pejagan-Pemalang di Bekas Pabrik Gula Brebes

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bantul, Helmi Jamharis juga mengatakan perlu ada kerja sama dengan pihak swasta dengan memanfaatkan program Corporate Social Responsbility (CSR) agar rest area Srandakan dapat terwujud.

“Rest area karena membutuhkan anggaran yang cukup banyak, kalau tidak salah Rp 2 miliar, kita berharap ada perusahaan yang bisa meng-cover,” katanya.

Sebelumnya, untuk pembangunan gerbang selamat datang, pemkab bekerjasama dengan CSR Bank BPD. Pihaknya juga telah mencoba menjalin kerja sama dengan Pertamina, hanya saja Pertamina dengan kondisi kemampuan yang ada, tidak bisa masuk di kegiatan pembangunan itu.

“Mereka sebatas pembinaan terhadap UKM-UKM yang ada di Kabupaten Bantul. Dalam hal ini terhadap UKM yang akan menggunakan rest area itu,” terangnya.

Selain itu, soal penggunaan lahan, karena yang digunakan adalah tanah kas desa, perlu mengajukan izin pada Gubernur terlebih dahulu.

“Sesuai arahan Gubernur, tanah kas desa jangan membuat kegiatan di atas tanah kas desa sebelum ada kepastian izin dari Gubernur,” tuturnya. (wiek/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*