PAD Semarang Melonjak Hingga 100,56%

PAD
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang tahun 2018 mengalami meningkat menjadi Rp1,811 trilyun. Peningkatan ini setara dengan 100,56 persen disbanding PAD tahun sebelumnya.

Menurut Walikota Semarang Hendrar Prihadi, di tahun 2017 PAD Kota Semarang hanya Rp 1.791 trilyun. Dirinya bahkan sudah menyampaikan peningkatan PAD ini di hadapan dewan melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Semarang, akhir pecan lalu.

“Meningkatnya PAD merupakan salah satu cara dalam meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah Kota Semarang dalam membiayai belanja daerah,” terangnya kepada JoSS.co.id di Semarang, Senin (25/3).

Dijelaskan, Pendapatan Daerah Kota Semarang tahun 2018 sendiri mencapai Rp 4.234.616.939.619. Adapun PAD merupakan penyumbang terbesar sebanyak 43,01 persen dari total realisasi.

Diakui, semakin besar kontribusi PAD terhadap APBD, akan semakin besar pula kemampuan daerah dalam melaksanakan pembangunan. Optimalisasi pajak daerah diakuinya akan menjadi primadona baru dalam mendulang pendapatan kota ini.

Baca jugaHendi Bakal Gratiskan Wajib Pajak Berprestasi

“Salah satu trobosan atau langkah yang saat ini ditempuh oleh Pemkot Semarang yakni dengan menggandeng perbankan dan aplikasi online untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak,” ungkapnya.

Sementara itu terkait dengan tingkat penyerapan anggaran Kota Semarang Tahun 2018, Hendi mengungkapkan, bahwa pada tahun 2018 tingkat penyerapan anggaran mencapai 94,12 persen. Angka tersebut lebih baik dari tahun 2017 dengan angka serapan sebesar 90,96 persen.

“Jumlah APBD Kota Semarang tahun 2018 sebesar Rp 4.778.862.857.218, dengan realisasinya sebesar Rp 4.506.407.276.265, artinya tingkat penyerapan anggaran tahun 2018 mencapai 94,12 persen,” imbuhnya.

Ditambahkan, untuk merangsang para Wajib Pajak (WP) agar taat membayarkan pajak, ia berupaya memberikan penggratisan pajak selama 1 bulan. Diyakininya, ini akan memberikan dampak positif bagi pengusaha untuk membayarkan pajak daerahnya tepat waktu.

Dijelaskan, pembangunan Kota Semarang masih lebih dimaksimalkan, ketika realisasi pajak Kota Semarang tak didominasi oleh pajak non-produktif. Diceritakannya sejak dirinya memimpin Kota Semarang tahun 2011, tiga mata pajak terbesar Kota Semarang selalu didominasi oleh PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), serta PPJU (Pajak Penerangan Jalan Umum).

“Ini menjadi representasi masih banyaknya sektor belum tergarap di Kota Semarang, yang kemudian bila dapat didorong pengembangan sektornya, maka akan mampu semakin meningkatkan pembangunan,” jelas Wali Kota Semarang yang merupakan Politisi PDI Perjuangan tersebut. (gus/lna) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*