PHRI Desak Moratorium Pembangunan Hotel di Kota Besar

pembangunan hotel
Ilustrasi | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendesak pemerintah mengeluarkan moratorium (penghentian sementara) pemberian izin pembangunan hotel dan penambahan kamar baru di kota-kota besar karena dinilai sudah oversupply.

Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan sepanjang tahun ini akan ada penambahan kamar hotel sebanyak 25.000 unit di seluruh Indonesia. Oversupply kamar mengakibatkan tingkat okupansi menjadi tak maksimal. Kejenuhan pasar ini diharapkan segera teratasi.

Dia menambahkan, data PHRI mencatat realisasi penambahan kamar baru pada 2018 mencapai 28.000 unit, sehingga total kamar hotel bintang yang ada di Indonesia menembus 325.000 unit.

“Sebagian besar [kamar baru] berada di wilayah Indonesia bagian barat yakni DKI Jakarta, Jawa, dan Bali. Pasalnya, permintaan di kedua wilayah tersebut masih besar, terutama untuk di Bali,” ujarnya seperti dikutip dari Bisnis.com, belum lama ini.

Menurutnya, pasar perhotelan di kota-kota besar Tanah Air mulai jenuh dan para pebisnisnya pun berhadapan dengan kompetitor dari segmen penginapan nonbintang. Karena itu, Hariyadi mengusulkan adanya moratorium izin pembangunan hotel di daerah-daerah yang sudah kelebihan pasokan kamar.

Alih-alih, dia menyarankan agar pembukaan kamar hotel bintang lebih difokuskan ke wilayah-wilayah yang belum banyak memiliki penginapan agar terjadi pemerataan pembangunan.

“Penyebab okupansi hotel enggak maksimal juga karena banyak tambahan kamar dan hotel baru sehingga memang izin hotel di daerah yang sudah ramai butuh dimoratorium,” ucap Hariyadi.

Baca juga: Sukses di Solo, The Park Mall dan Hotel Dibangun di Semarang

Sementara itu, Chairman Bali Hotel Association Ricky Putra mengatakan sepanjang tahun ini, akan ada tambahan lima hingga enam hotel baru di Pulau Dewata dengan jumlah tambahan kamar sebanyak 1.500 hingga 2.000 unit. Sepanjang tahun lalu, lanjutnya, terdapat penambahan enam-tujuh hotel baru dengan total 2.000 hingga 2.500 kamar baru di Bali.

“Memang Bali ini masih diminati investor untuk bangun hotel. Tahun ini lebih sedikit dari tahun lalu karena ada proyek yang tertunda dan baru selesai tahun depan,” katanya.

Saat ini, sebutnya, jumlah kamar hotel di Bali mencapai 140.000 unit yang tersebar di sekitar 2.000 unit hotel bintang di Pulau Dewata. Jumlah ketersediaan kamar di Bali ini lebih tinggi dari jumlah kunjungan wisatawan di Bali.

Rerata okupansi kamar hotel di Bali sekitar 65% hingga 70%. Dengan adanya penambahan kamar dan hotel baru di Bali pun, okupansi diyakini tak akan bisa mencapai 80%.

Menurutnya, pemerintah harus turun tangan terhadap kondisi sektor perhotelan saat ini dengan memberlakukan moratorium atau pembatasan penambahan kamar maupun pembangunan hotel baik berbintang maupun nonbintang di lokasi-lokasi yang sudah oversupply.

“Sampai okupansi hotel ini bisa mencapai 75 persen hingga 80 persen, baru dizinkan lagi untuk bangun hotel dan tambah kamar baru,” ucap Ricky.

Ketua BPD PHRI Jawa Timur Herry Siswanto mengatakan pertumbuhan hotel baru di Jatim sepanjang tahun lalu mencapai 7%. “Memang ada penambahan hotel baru di Jawa Timur tetapi tak banyak. Tahun lalu ada sekitar 10 hotel baru,” ucapnya.

Pertumbuhan hotel yang menurun pada tahun ini disebabkan apartemen yang juga tumbuh pesat. Pasalnya, apartemen ini kerap disewakan secara harian untuk para wisatawan. “Banyak yang membeli apartemen yang kemudian disewakan. Bisa dikatakan bisnis hotel terselubung karena nonbadan hukum. Sekarang kondisinya sudah menjamur sehingga menekan hotel,” tutur Herry. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*