Perda RPJMD Disahkan, Nilai Bosda Yang Diterima Siswa Naik Signifikan

Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Jateng 2018-2023 disahkan. Mulai 2020 nilai Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang diterima siswa naik signifikan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Pemprov Jateng Tahun 2018-2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Pansus RPJMD DPRD Jateng, Abdul Aziz mengatakan Pansus sepakat Pemprov Jateng meningkatkan Bosda SMA,SMK dan SLB swasta se Jateng, dari kondisi awal Rp150 ribu per siswa pertahun menjadi Rp500 ribu per siswa pertahun dimulai tahun 2020.

Selanjutnya, kembali ditingkatkan menjadi Rp750 ribu di tahun 2021 dan menjadi Rp1 juta per siswa pada tahun 2022-2023.

Selain itu, pansus bersepakat agar Pemprov Jateng melanjutkan pemberian Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp 1 juta per siswa pertahun untuk SMAN, SMKN dan SLBN se Jawa Tengah dengan basis data 2019 sebanyak 577.000 siswa.

“Kami juga sepakat Pemprov Jateng memberikan Bosda untuk siswa Madrasah Aliyah se Jateng Rp 500 ribu per siswa per tahun dimulai pada 2020 dan memberikan bantuan kepada guru pengajar keagamaan sebesar Rp100 ribu per bulan,” katanya, pada Rapat Paripurna di DPRD Jateng, Senin (18/2).

Baca jugaRukma : DPRD Jateng Godok Raperda Antinarkoba

Rapat Paripurna yang digelar, Senin (18/2) itu diikuti 68 dari 100 anggota DPRD Jateng yang hadir, sepakat menetapkan bahwa Raperda RPJMD Jateng 2018-2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Abdul Aziz menyampaikan, Perda ini mempunyai posisi sangat strategis. Karena merupakan dokumen yang akan menjadi pedoman dalam menyusun dan menentukan arah pembangunan Jateng lima tahun ke depan.

Secara substantif, Pansus DPRD memberikan dukungan penuh terhadap visi-misi kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Abdul Aziz juga mengungkapkan, yang menjadi perhatian adalah sektor dunia pendidikan. Mengingat, pendidikan adalah kunci keberhasilan pembangunan SDM di Jawa Tengah.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengapresiasi DPRD Jateng yang telah menetapkan Perda ini.

Menurutnya, hal ini akan menjadi dasar dan pegangan pihak eksekutif dalam menjalankan tugas dan target-target yang telah ditetapkan.

“Saya terimakasih sekali, prosesnya cukup panjang dan beberapa koreksi diberikan. Mudah-mudahan ini menjadi awal baik dan menjadi pedoman kita dalam membawa Jateng dalam lima tahun ke depan,” kata Ganjar.

Usai ditetapkannya Perda RPJMD, Ganjar akan segera mengebut program-program kerja yang telah ditetapkannya bersama Taj Yasin Maimoen dalam lima tahun ke depan.

Namun dalam waktu dekat, pihaknya akan fokus pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Jateng.

Saat ini lanjut dia, Jawa Tengah sudah mulai memberikan bantuan kepada Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah dan Lembaga-lembaga keagamaan lainnya sebagai cara untuk peningkatan SDM di Jateng. Hal itu dilakukan agar mereka mendapatkan perhatian yang penuh dari pemerintah.

“Itu sudah menjadi kesepakatan saya dengan Gus Yasin untuk lima tahun yang akan datang, sudah kita mulai tahun ini. Juga, selain pendidikan, asuransi untuk petani dan nelayan kita berikan tahun ini, tinggal nanti tahun berikutnya disempurnakan,” tegasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*