Banyak Bule di Batang, Keimigrasian Buka Layanan

layanan
Ilustrasi | Foto: google

JoSS, BATANG – Kabupaten Batang segera memiliki kantor Imigrasi sendiri, pasalnya kini mulai banyaknya industri yang melibatkan orang asing sehingga dibutuhkan pelayanan dokumen keimigrasian.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Tengah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Batang akan membuka layanan keimigrasian di mal pelayanan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST) Batang.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Rabu (13/2), mengatakan bahwa kerja sama ini bertujuan mendekatkan pelayanan perizinan masyarakat tentang pengurusan penerbitan dokumen perjalanan Indonesia atau paspor.

“Kami yang meminta pada Kemenhum dan HAM untuk membuka pelayanan keimigrasian. Ini kami lakukan karena ada potensi dua hal, yaitu di sini (Batang) banyak industri dan pelayanan dokumen keimigrasian, termasuk orang asing,” katanya seperti dirilis Antaranews.com.

Saat mendampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng Ramli H.S., dia mengatakan bahwa proses kerja sama atau nota kesepahaman bersama harus dilakukan karena pemkab juga siap menyediakan infrastruktur dan sumber daya manusia yang dibutuhkan.

“Kami berencana pada tanggal 18 Februari 2019 (mal pelayanan keimigrasian) diluncurkan dan dapat bisa menerbitkan dokumen baru atau penggantian paspor,” katanya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng Ramli H.S. mengatakan bahwa kerja sama pelayanan keimigrasian, khususnya paspor, agar masyarakat setempat dapat menikmati dan juga mendekatkan pelayanan meski masih terkendala anggaran, SDM, dan infrastruktur.

“Oleh karena itu, kami meminta pemkab menyiapkan semua itu, nanti saya yang akan bekerja di sini. Hal ini agar masyarakat Batang dan sekitarnya bisa terlayani keimigrasian dan pengurusan paspor,” katanya.

Baca juga: NYIA Beroperasi, Imigrasi Jogja Minta Naik Peringkat

Menurut dia, wilayah Kabupaten Batang kini memiliki banyak industri dengan mempekerjakan tenaga asing sehingga hal itu perlu ada pantauan dan ketentuan keimigrasian.

“Batang salah satu daerah yang banyak industri sehingga kami harus konsen memperhatikan kegiatan warga negara asing,” katanya.

Dia menjelaskan, Pemkab siap menyedikan infratruktur, SDM yang dibutuhkan karena sudah menjadi kewajiban untuk mendekatkan dan melayanai masyarakat dan warga asing yang ada di Kabupaten Batang. ” Saya juga berharap bisa berdiri Kantor Unit Kerja Keimigrasian di Batang,” harapnya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Ramli HS menerangkan, kerja sama pelayanan keimigrasian khusus paspor dimaksudkan agar masyarakat Batang bisa menikmati dan mendekatkan pelayanan.

Namun diakuinya, kerja sama ini masih terkendala anggaran, Sumber Daya Manusia (SDM) dan ingrastruktur.
“Oleh karena itu, Bupati akan menyiapkan semua itu. Nanti saya yang akan bekerja di sini, hal ini agar masyarakat Batang dan sekitarnya bisa terlayani keimigrasian dan pengurusan paspor,” ujar Ramli. (Wiek/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*