Tujuh Ruas Tol Baru Tak Lagi Gratis, Segini Tarifnya

Tujuh ruas tol baru
Ilustrasi | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Tujuh ruas tol baru mulai 21 Januari 2019 tak lagi gratis. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menetapkan besaran tarif untuk rangkaian ruas tol Trans Jawa yang baru dioperasikan pada 20 Desember 2018 lalu.

Berikut tarif resmi terjauh untuk kendaraan Golongan I yang akan berlaku mulai Senin 21 Januari 2019 pukul 00.00:

1. Tol Pemalang (Sewaka)-Batang (Pasekaran) Rp39.000 (Segmen Pemalang IC-Pasekaran Rp34.000)

2. Tol Batang-Semarang (Kalikangkung) Rp75.000.

3. Tol Semarang (Banyumanik)-Solo (Kartasura) Rp 65.000 (Segmen Salatiga-Kartasura Rp32.500)

4. Tol Ngawi (Klitik)-Kertosono Rp88.000

5. Tol Kertosono-Mojokerto Rp46.000

6. Tol Gempol-Pasuruan (Grati) Rp36.000 (Segmen Pasuruan-Grati Rp13.000)

7. Tol Porong-Gempol Rp 9.000 (Segmen Porong-Kejapanan Rp6.000)

Sebagai catatan, terdapat tambahan Rp 500 untuk segmen Kartasura-Colomadu milik PT Jasamarga Solo Ngawi.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisa Putra Zuna mengatakan, pemberlakuan tarif baru tersebut telah dikoordinasikan dengan badan usaha jalan tol (BUJT).

Assistant Vice President Corporate Communication PT Jasa Marga (persero) Tbk Dwimawan Heru, mengungkapkan, tarif terjauh bagi pengguna tol trans Jawa akan diterapkan. Setidaknya, tarif tol dari Jakarta ke Surabaya akan sebesar Rp660.500.

Baca juga: Jasamarga Kejar Sertifikat Kelaikan Ruas Tol Wilangan-Kertosono

“Dengan adanya tarif baru untuk seluruh ruas-ruas trans Jawa yang kemarin diresmikan, maka tarif Jakarta (Tol Japek) sampai Surabaya (gerbang tol Waru Gunung) adalah Rp660.500. Adapun Merak sampai Grati Rp775.500,” jelasnya, seperti dikutip dari VIVA, Sabtu (19/1).

Menurut dia tarif tol ditetapkan berdasarkan jarak tempuh pada masing-masing ruas. Seluruh pembayaran akan dilakukan secara elektronik sesuai komitmen perseroan dalam rangka meningkatkan penggunaan uang elektronik di masyarakat.

Sementara itu, Pemberlakuan tarif pada tida ruas jalan tol di wilayah Jawa Tengah yakni Jalan Tol Pemalang-Batang, Jalan Tol Batang-Semarang, dan Jalan Tol Semarang-Solo segmen Salatiga-Kartasura mulai 21 Januari 2019 akan dibarengi dengan pemberian diskon tarif tol.

“Pemberian diskon tarif tol sebesar 15 persen berlaku selama dua bulan mulai 21 Januari 2019 untuk pengguna jalan tol jarak jauh,” kata Vice President Divisi Operation Management Group Head Fitri Wiyanti saat sosialisasi pemberlakuan tarif tol ruas baru Trans Jawa dan mekanisme diskon tarif di gedung Operasional Trans Marga Jateng (TMJ) Bawen, Kabupaten Semarang, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa diskon tarif tol dikenakan pada cluster yang terdapat ruas jalan tol baru yakni Cluster II (Gerbang Tol Palimanan-Gerbang Tol Kali Kangkung), Cluster III (GT Banyumanik-GT Waru Gunung), Cluster IV (GT Kejapanan Utama-GT Grati).

“Pemberian diskon tarif tol dikenakan pada masing-masing cluster dengan besaran tarif yang dibayarkan lebih rendah dari besaran tarif normal, khusus pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan terjauh dalam satu cluster di Cluster II sampai Cluster IV atau ‘barrier to barrier’,” ujarnya.

Selain itu, diskon tarif tol diberikan khusus pengguna jalan tol dengan saldo e-toll yang cukup dan tidak termasuk saldo kurang atau e-toll tidak terbaca.

Dalam sosialisasi tersebut, Direktur Utama PT Trans Marga Jateng Yudhi Krisyunoro, Direktur Utama PT Jasamarga Semarang-Batang Arie Irianto, Direktur Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Toll Road Arman D.Panjaitan, serta GM Jasa Marga Cabang Semarang dan Palikanci Yoga Trianggoro juga memberikan paparan secara bergantian. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*