JoSS, SEMARANG – Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan teknologi Landfill Gas (LFG) di area Tempat Pembuangan Sampah Jatibarang belum bisa dioperasionalkan karena masih menunggu negosiasi harga, kendati pembangunan proyeknya sudah hampir rampung.
Program Officer Enviromental Support Program Phase 3 (ESPP3) Danida, Muhammad Nur Hadi mengatakan proses pembangunan kompleks PLTSa Jatibarang, saat ini telah mencapai 95 persen.
Sementara untuk instalasi mesin pengolahan sampah menjadi listrik sudah 100 persen terealisasi.
Namun, menurut dia hingga saat ini PLTSa belum bisa beroperasional. Aliran listrik hasil pengoperasionalan PLTSa nantinya akan dijual kepada PLN.
Karena itu, perlu adanya penyesuaian persyaratan sesuai dengan grade PLN.
Selain itu, lanjut Nur Hadi harga jual per kwh-nya juga perlu ada kesepakatan antara pihak pengelola operator PLTSa yakni BUMD dengan PLN. Saat ini proses negosiasi masih berlangsung di antara kedua belah pihak.
Dia menjelaskan semua persyaratan dan dasain tengah dibahas PLN, termasuk detail pengoperasian yang menyangkut negosiasi harga dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk Pemkot Semarang yaitu PT Bhumi Pandanaran Sejahtera (BPS).
”Semua persyaratan dan desain tengah digodok PLN, masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki dan disepakati. Di dalamnya ada negosiasi harga dengan PT Bhumi Pandanaran Sejahtera (BPS) ,” katanya, seperti dikutip dari Suaramerdeka.com, Rabu (16/1).
Baca juga: Dinas LH Semarang Targetkan PLTSa Jatibarang Beroperasi April 2019
Menurut dia, PLN mengundang ESPP3 untuk ikut rapat bersama beberapa waktu lalu. Dalam rapat dinyatakan bahwa referensi Permen ESDM Nomor 44 Tahun 2015 terkait penentuan harga ternyata tidak bisa dipakai.
Hal itu, lanjutnya bisa digunakan bagi PLTSa yang menurunkan sampah dengan cara pembakaran atau teknologi Insenerator.
Dia menambahkan PLN meminta agar negosiasi harga didasarkan atas nilai investasi dan keuntungan yang akan didapatkan.
Adapun penandatanganan kontrak kesepahaman, berdasarkan SOP dari PLN diperkirakan akan berlangsung Mei.
“Namun, kami menyatakan keberatan karena April telah selesai masa kerjanya untuk fase ketiga,” imbuh dia.
Energi listrik yang akan dihasilkan dari PLTSa diperkirakan akan sebesar 800 Kw. Sementara listrik itu akan dijual bagi konsumen bersubsidi yang menggunakan jasa 1.300 watt.
”Kemungkinan akan dapat mengaliri bagi 615 rumah tangga. Dengan asumsi, mesin instalasi PLTSa dan pemakaian listrik berjalan 24 jam, tanpa henti,” jelas Nur Hadi. (lna)
Leave a Reply