JoSS, SEMARANG – Kota Semarang menjadi penyumbang angka tertinggi keberadaan anak jalanan di Jateng dengan 302 anak. Jumlah itu kemungkinan masih bertambah lagi, mengingat masih ada anak jalanan yang belum tercatat oleh Dinas Sosial Kota Semarang.
Menurut Kepala Seksi Tuna Sosial dan Perdagangan Orang (Kasi TSPO), Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang Anggie Ardhitia, pada operasi penjaringan anak jalanan di akhir tahun lalu selama dua minggu berhasil menjaring 65 anak jalanan, pengemis dan gelandangan.
Baca juga: Pemkot Semarang Dorong IKM Rambah Pasar Ekspor
“Populasi anak jalanan terus ditekan karena kami juga berupaya untuk mewujudkan Semarang Bebas Anak Jalanan,” terangnya kepada JoSS.co.id di Semarang, Minggu (27/1).
Dijelaskan, upaya ini sejalan dengan program dari Kementerian Sosial yang mewujudkan Indonesia Bebas Anak Jalanan. Karena itulah ia berharap agar warga mendukung program ini salah satunya dengan tidak memberi di jalan, tidak membeli koran/barang yang diperdagangkan anak di jalan dan tidak mempekerjakan anak.
Sementara itu, jika masih ada warga yang masih melakukan hal di atas, maka akan terkena sanksi. Bahkan pelaku yang terbukti memberi uang kepada anak jalanan dapat dikenai pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal satu juta rupiah.
“Sedangkan, orang yang mengeksploitasi anak jalanan, pengemis dan gelandangan, dipidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal lima puluh juta rupiah,” tukasnya.
Anggie mengakui, anak jalanan sering ditemukan di sejumlah jalan protokol dengan menyaru dengan berjualan koran, mengamen dan mengemis. Antara lain di Tugumuda, arteri Soekarno Hatta, jalan Kartini, Jalan Majapahit dan lainnya.
“Anak jalanan tersebut adalah usia sekolah bahkan ada yang sudah putus sekolah. Biasanya mereka beroperasi saat sore sepulang sekolah,” imbuhnya.
Ia mengatakan, situasi dan kondisi jalanan sangat keras dan membahayakan bagi kehidupan anak-anak. Mulai dari, gangguan kesehatan, putus sekolah, perdagangan anak, kekerasan fisik, kecanduan rokok, alkohol, hingga narkoba, perilaku seks bebas, dan lain sebagainya.
Aktivis peduli anak jalanan ‘Anantaka’ Tsaniatus Solihah menyatakan dibutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Semarang Bebas Anak Jalanan.
Meski demikian, ia berharap Dinas Sosial lebih menggali persoalan dan latar belakang, mengapa mereka turun ke jalan dan mendiskusikan solusi agar mereka tidak berkegiatan atau mempekerjakan anaknya di jalan lagi.
“Kelurahan sangat penting perannya, terutama kelurahan sebagai kantong tempat anak jalanan tinggal. Kami harap tidak hanya sosialisasi, namun penanganan di level ini harus digencarkan. Perlu kesadaran dan dukungan dari masyarakat maupun anak jalanan itu sendiri,’’ tandasnya. (gus/lna)
Leave a Reply