
JoSS, PURBALINGGA – Polres Purbalingga mewaspadai potensi aksi sweeping ormas serta aksi intoleransi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Karenanya, sebanyak 563 polisi diterjunkan selama kegiatan pengamanan Nataru, Operasi Lilin Candi 2018.
“Perayaan Natal dan Tahun Baru, kami siapkan 563 personel, itu belum termasuk kekuatan dari TNI dibawah kendali Kodim 0702/Purbalingga,” kata Kapolres Purbalingga AKBP Kholilur Rochman.
Seperti dirilis Radarbanyumas.co.id baru-baru ini, Kapolres Rochman menjelaskan pihaknya telah melakukan persiapan guna mendukung kesuksesan Operasi Lilin Candi 2018. Apel gelar pasukan pun telah dilakukan pada Jumat (21/12) lalu.
“Terhadap potensi aksi sweeping oleh ormas tertentu, perlu dilakukan himbauan kepada para tokoh ormas,” sambungnya.
Menurut Rochman, sesuai dengan amanat Kapolri, ada enam kerawanan yang harus diwaspadai selama gelaran Operasi Lilin 2018 hingga 2 Januari 2019. Selain sweeping dan aksi intoleransi, ada hal lain yang jadi fokus pengawasan kepolisian.
“Juga potensi aksi terorisme. Kemudian kecelakaan moda transportasi baik darat, laut, maupun udara, ketersediaan dan stabilitas harga pangan serta kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” beber dia.
Khusus pengamanan gereja di perayaan Natal, polisi dan TNI akan melakukan pengawasan melekat.
Pendataan, ada 28 gereja di Purbalingga dengan jumlah jemaat cukup besar. Sedikitnya ada 10 personel Polri – TNI dan dibantu ormas kepemudaan mengamankan tiap tempat ibadah umat Nasrani.
Baca juga: Vokalis Jamrud Selamat dari Tsunami Setelah Lari Ke Dataran Tinggi
Langkah preventif di gereja juga sudah dilakukan polisi sejak 3 hari lalu. Tim Gegana dari Brimob Subden 3 Banyumas telah melakukan sterilisasi di gereja yang ada Kabupaten Purbalingga.
“Sterilisasi merupakan bagian dari upaya untuk pengamanan tempat ibadah menjelang perayaan Natal,” kata Rochman.
“Peran Satgas Anti Teror juga perlu untuk ditingkatkan untuk antisipasi aksi terorisme,” sambungnya.
Sedangkan di malam pergantian tahun, Rochman menyatakan bakal ada peningkatan intensitas kegiatan masyarakat.
Di masa itu, khususnya di lokasi yang menjadi pusat keramaian, biasanya berpotensi memancing penjahat melakukan aksi konvensionalnya.
“Potensi kerawanan diantaranya kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat. Seperti begal, premanisme, maupun aksi street crimes seperti pencurian, pencopetan dan sebagainya,” pungkasnya. (Wiek/Joy)

Leave a Reply