
JoSS, SEMARANG – Dunia sepakbola Tanah Air tercoreng. Kasak-kusuk soal pengaturan skor yang ramai jelang akhir kompetisi seluruh kasta sepakbola Indonesia bukan isapan jempol.
Pergunjingan di media tersebut bermuara dengan penangkapan seorang petinggi di tubuh PSSI.
Adalah Johar Lin Eng, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang diringkus Polda Metro Jaya, Kamis (27/12) pagi.
Johar Lin Eng yang juga menjabat Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jateng ditangkap oleh tim Satgas Antimafia Bola atas dugaan pengaturan skor pertandingan sepakbola.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono telah membenarkan kabar ditangkapnya Johar Lin Eng terkait kasus dugaan pengaturan skor.
Johar Lin Eng ditangkap di area kedatangan Bandara Halim Perdana Kusuma sekitar pukul 10.12 WIB usai terbang dari Solo, Jawa Tengah. Johar Lin Eng kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya. Penangkapan tersebut dipimpin Ipda Elia Umboh.
Sebelumnya dalam acara Mata Najwa di Trans7, Johar Lin Eng dituduh Bupati Banjarnegara Budhi Warsono dan manajer Persibara Banjaregara Lasmi Indrayani meminta uang Rp 500 juta untuk menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3.
Baca juga: Pantau Merapi, Boyolali Pasang Lima CCTV
Johar Lin Eng juga dituduh menjadi perantara dengan mafia berinisial Mr P. Budhi mengaku pihak Persibara menghabiskan uang hingga Rp 1,3 miliar.
Karena alasan-alasan itu, Budhi memilih mengundurkan diri dari Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Banjarnegara, pada akhir November lalu.
Salah satu Anggota Exco PSSI, Gusti Randa juga membenarkan kabar telah ditangkapnya Johar Lin Eng oleh Polda Metro Jaya.
“Betul (kabar Johar Lin Eng ditangkap). (Saya dapat info) dari kawan Exco juga. Tindakan selanjutnya sedang diurus dari pihak kesekjenan,” ujar Gusti Randa seperti dikutip dari CNNIndonesia.
Penangkapan Lin Eng oleh Satgas Mafia Bola, yang dibentuk langsung oleh Kapolri, Tito Karnavian ini membuat geger dunia persepakbolaan Indonesia.
Ramainya berita soal penangkapan tersebut ternyata tidak berdampak pada kondisi rumah kediaman Johar Ling Eng. Rumah yang berada di Jalan Gajah Raya 2, Nomer 2K, Kota Semarang, itu tampak sepi. (lna/joy)

Leave a Reply