Pemilihan Rektor Undip Hanya Diikuti 1 Calon

Pemilihan
Undip Semarang saat ini tengah menggelar pemilihan Rektor Undip periode 2019 – 2024 | Foto: joss.co.id/Joy
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Ajang pemilihan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang periode 2019 – 2024 dipastikan hanya diikuti satu calon tunggal. Hingga perpanjangan waktu masa perpanjangan pendaftaran habis pada 17 Desember 2018, hanya ada satu pendaftar.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Undip, Prof Bambang Pramudono mengatakan saat ini pemilihan rektor memasuki tahap penjaringan. Yakni tahap untuk menjaring sebanyak-banyaknya bakal calon rektor dari dosen yang telah memenuhi syarat.

Panitia sudah menyosialisasikan tahapan pendaftaran hingga perpanjangan masa pendaftaran ke fakultas-fakultas namun tidak ada yang mencalonkan lagi kecuali incumbent, Prof Yos Johan Utama. Mengacu pada Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) No 01 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Rektor Undip, pemilihan dengan satu kandidat tidak masalah.

“Sesuai dengan peraturan MWA, kalau sudah diperpanjang tetapi tidak ada yang mendaftar lagi, kami akan melanjutkan tahapan berikutnya,” kata dia dalam siaran pers yang diterima JoSS.co.id, Rabu (19/12).

Tahap berikutnya adalah proses verifikasi dan menilai keabsahan berkas calon. Kemudian mengundang bakal calon untuk memaparkan program kerjanya. “Dari situ diumumkan hasil penjaringan untuk selanjutnya bakal calon ditetapkan menjadi calon rektor dalam sidang MWA,” terang Guru Besar Teknik Kimia Undip ini.

Baca jugaRencana Pencabutan Moratorium Izin Pembangunan Hotel di Jogja Menguat

Prof Bambang menambahkan sesuai ketentuan MWA, ada masa perbaikan jika di tahapan verifikasi persyaratan ada dokumen yang dinilai kurang atau belum lengkap. “Itu untuk bakal calon rektor kurang dari tiga orang. Diberi waktu tiga hari untuk melengkapi (persyaratan),” jelasnya.

Sementara di tahapan paparan calon rektor, panitia pemilihan rektor akan mengundang seluruh anggota MWA, senat akademik, alumni, perwakilan dosen dan tenaga kependidikan, perwakilan mahasiswa dan masyarakat.

“Semua itu sudah jelas diatur dalam peraturan MWA No 01/2018. Intinya kami akan melaksanakan semua proses tahapan secara normatif dan terbuka,” imbuh dia.

Diketahui, bakal calon rektor yang saat ini sudah mendaftarkan adalah Prof Yos Johan Utama. Ia adalah rektor yang memimpin Undip masa jabatan 2015-2019. Sebelum menjadi Rektor, Prof Yos adalah Dekan Fakultas Hukum dua periode. Sebelum masa jabatan periode keduanya habis, Guru besar Pengadilan Tata Usaha Negara ini terpilih sebagai Rektor Undip periode sekarang.

Dibawah kepemimpinannya, sejumlah prestasi bergengsi nasional maupun internasional diraih Undip. Di level pendidikan tinggi nasional, Prof Yos mampu  mentahbiskan Undip sebagai perguruan tinggi nasional (PTN) berbadan hukum dan membawa Undip ke peringkat lima PTN terbaik se-Tanah Air. (Joy/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*