Hendi: Jangan Takut Blacklist Kontraktor Nakal

takut
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi | Foto: google

JoSS, SEMARANG – Walikota Semarang Hendrar Prihadi berharap para kepala dinas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak takut memberikan label blacklist kepada para rekanan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya tahun ini.

Menurutnya, para kepala dinas harus ikut turun ke lapangan ikut mengawasi proses pelaksanaan proyek pembangunan yang saat ini mengalami keterlambatan dalam penyelesaiannya.

“Perintah saya jelas untuk pekerjaan yang molor, semua kepala dinas, PA (pengguna anggaran–red) dan PPKom, untuk turun ke lapangan. Pastikan itu lebih maksimal pengerjaannya oleh kontraktor sehingga tepat waktu,” terangnya kepada JoSS.co.id di Semarang, Selasa (18/12).

Dijelaskan, sisa pekerjaan yang belum terselesaikan dapat dikejar dengan melakukan percepatan. Sehingga, hingga batas kontrak selesai, pekerjaan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Jika pelaksanaan proyek pekerjaan tidak bisa selesai tepat waktu, Hendi meminta kepala OPD untuk menyiapkan dokumen administrasi untuk pemutusan kontrak dan blacklist.

“Tapi harapan saya sebelum kontrak selesai, semua pekerjaan bisa selesai. Kalau pun tidak selesai, pekerjaan itu minimal bisa berfungsi. Jika baru dikerjakan 80 persen tapi bisa berfungsi, itu tidak masalah,” ucapnya.

Ia mencontohkan, proyek pelebaran Jalan Abdurrahman Saleh di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang. Pekerjaan tersebut mengalami keterlambatan karena sampai saat ini baru tercapai 80 persen.

Jika hingga batas kontraknya juga belum selesai, maka jangan sampai jalannya tidak bisa dilewati. Dengan kata lain, pembangunan jalan menjadi prioritas dari pekerjaan tersebut. Sementara pembangunan trotoarnya bisa dikerjakan pada tahun selanjutnya atau dengan mekanisme swakelola.

“Prioritasnya adalah pengaspalan jalan. Yang penting jalannya bisa dilewati. Trotoar bisa ditinggalkan, nanti bisa dikerjakan swakelola atau dikerjakan pada tahun selanjutnya,” jelasnya.

Baca juga: Trans Jateng Koridor III Tawang-Demak Dilayani 20 Armada

Diakuinya, permintaan untuk memasukkan daftar hitam para kontraktor nakal, harus dilakukan dengan tegas. Jika tidak tegas, maka Pemkot akan semakin sulit memilih kontraktor yang berkualitas dan bagus. Padahal saat ini banyak kontraktor yang secara kualitas mampu mengerjakan berbagai proyek di Kota Semarang.

“Itu perintah dan kebijakan yang saya ambil dalam rakor mendengarkan problem-problem kepala OPD. Jangan takut melakukan blacklist, jika takut kita akan semakin sulit memilih kontraktor yang bagus,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah proyek pekerjaan di beberapa OPD Pemkot Semarang mengalami keterlambatan dalam pengerjaannya. Dikhawatirkan, berbagai proyek fisik dengan anggaran puluhan miliar tersebut tidak selesai sampai batas akhir kontrak. Di Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, ada beberapa pekerjaan yang deviasi progres pekerjaannya tercatat minus. Di antaranya, pembangunan gedung parkir 8 lantai di Balai Kota Semarang.

Sekretaris Distaru Kota Semarang, M Irwansyah mengatakan, hingga saat ini progres pembangunan gedung parkir dengan nilai kontrak Rp 47,75 miliar itu baru mencapai 85,06 persen. Irwansyah mencatat ada keterlambatan progres pekerjaan sekitar 7 persen.

“Ada deviasi minus sekitar 7 persen, target selesai 28 Desember. Kami sudah meminta rekanan pelaksana untuk mengejar keterlambatan itu. Jika tidak terkejar sampai batas kontrak, kami akan putus kontraknya,” kata Irwansyah.

Selain gedung parkir, proyek lain yang mengalami keterlambatan yaitu pembangunan Alun-Alun Pasar Johar Baru. Proyek senilai Rp 50 miliar itu ditargetkan selesai 28 Desember mendatang.

“Untuk proyek Alun-alun Johar, ada deviasi minus sekitar 8 persen juga. Itu karena di bawah Alun-alun terdapat pipa PDAM sehingga mengganggu pelaksanaan pengerjaannya,” jelasnya.

Pekerjaan lain yang tercatat juga terlambat yaitu pembangunan kantor Kecamatan Gajahmungkur. Ia menyebutkan prosentase keterlambatan tidak jauh beda dengan pembangunan gedung parkir dan alun-alun Johar yaitu 7 persen.

Pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang juga ada yang terlambat. Kepala DPU Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan, ada satu pekerjaan yang molor dari total 46 pekerjan yang dikerjakan DPU pada 2018 ini.

“Itu pekerjaan pelebaran jalan di Kalipancur. Kontraknya kurang lebih Rp 15 miliar. Pelebaran jalan sama jalur pedestrian. Kalipancur itu di Jalan Abdurrahman Saleh,” katanya.

Ia menyebutkan deviasi minus proyek tersebut masih cukup banyak sehingga dikhawatirkan tidak bisa rampung hingga batas kontrak. Akan tetapi, kontraktor punya keyakinan menyelesaikan.

Setidaknya, kata dia, pihaknya sudah menyiapkan proses “step by step” terhadap setiap pekerjaan untuk mengantisipasi jika ada pekerjaan proyek yang tidak rampung.

“Kalau rampung, ya, Alhamdulillah. Namun, kalau ternyata tidak rampung kami sudah menyiapkan administrasi untuk putus kontrak dan blacklist,” tegasnya.

Progres proyek pelebaran jalan di Kalipancur itu, kata dia, baru mencapai 80 persen dari target yang seharusnya sudah 100 persen. (gus/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*