JoSS, JAKARTA – Peringatan Hari Ibu yang dilakukan setiap tanggal 22 Desember merupakan wujud pengakuan terhadap peran perempuan dalam kehidupan dan peradaban bangsa. Peran perempuan di semua sektor mulai dari politik, pendidikan, ekonomi, pembangunan, teknologi dan dalam kehidupan sehari-hari merupakan sebuah keniscayaan yang patut dihormati dan direnungkan bersama, sehingga hal itu harus menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional.
Anggota Komisi IV DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyatakan hal itu kepada joss.co.id saat diminta komentarnya soal Peringatan Hari Ibu 2018 yang mengangkat tema “Bersama Meningkatkan Peran Perempuan dan Laki-Laki Dalam Membangun Ketahanan Keluarga Untuk Kesejahteraan Bangsa”, Sabtu (22/12). Agustina menegaskan, dalam konteks jender dalam konteks peran kehidupan disebut sebagai kesetaraan, yang secara langsung juga merupakan pengakuan yang sama terhadap perempuan dan laki-laki.
“Mengacu kepada sejarah, Hari Ibu ditetapkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1953. Penetapannya dilandasi momentum dilaksanakannya Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang berlangsung di Yogyakarta pada 22 Desember 1928,”ujar politisi perempuan yang juga menjabat sebagai fungsionaris DPD PDIP Jawa Tengah ini.
Secara jelas Agustina Wilujeng mengungkapkan peringatan Hari Ibu di Indonesia berbeda dengan Hari Ibu di banyak negara yang merupakan hari untuk menghargai jasa para ibu bagi keluarga. Namun di Indonesia, peran ibu dihargai bukan saja dalam konteks keluarga, namun dalam konteks kita sebagai bangsa.
Dia merujuk momentum pembukaan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama, yang digelar dari 22 hingga 25 Desember 1928 di sebuah gedung bernama Dalem Jayadipuran yang kini merupakan Kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jl. Brigjen Katamso, Yogyakarta sebagai suatu peristiwa besar yang memang layak diperingati. Pada peristiwa tersebut, sekitar 30 organisasi wanita dari 12 kota di Jawa dan Sumatera.
Baca juga: Pengusaha Inginkan BUMN Produksi Garam Industri Berkualitas Tinggi
“Bayangkan betapa hebatnya kaum perempuan kita. Di era kolonialisme mencengkeram, kaum perempuan kita sudah berani melakukan gerakan terbuka dalam wujud sebuah kongres. Itu sesuatu yang luar biasa, dan patut kita kenang dan syukuri sebagai sumber inspirasi bagi kita semua,”ungkapnya. Wajar kalau Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, tepatnya pada ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928, menetapkan momentum tersebut sebagai Hari Ibu Nasional.
Memang, kata Agustina, peran perempuan dalam gerakan kebangsaan di Nusantara sudah muncul sejak lama melalui beberapa tokoh. Bentuk gerakannya bervariasi, namun yang menonjol adalah gerakan di bidang pendidikan dan pernikahan melalui beberapa tokoh seperti Kartini, Martha Christina Tiahahu, Cut Nyak Meutia, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan dan Rasuna Said.
Perjalanan sejarah yang sedemikian itulah yang membuat peringatan Hari Ibu di Indonesia berbeda dengan yang ada di negara lainnya. Dia mencontohkan peringatan Hari Ibu di Amerika Serikat misalnya, dirayakan pertama kali pada tahun 1908, ketika Anna Jarvis mengadakan peringatan atas kematian ibunya di Grafton, West Virginia. Namun Kongres AS baru menerima peringatan Hari Ibu pada tahun 1911, sehingga seluruh negara bagian di Amerika Serikat menjadikan Hari Ibu sebagai hari libur. (wid)

Leave a Reply